Aqidah
Tampilkan postingan dengan label Ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmiah. Tampilkan semua postingan

Kisah Shahih Matahari Pernah Berhenti

Di antara sejarah yang sudah dilupakan oleh kalangan sejarawan dunia, kisah seorang nabi yang sholih, yaitu Nabi Yusya’ bin Nun -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Disebutkan sejarahnya oleh Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam- sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhoriy dalam kitab Shohih-nya dan Imam Muslim juga dalam kitab Shohih-nya bahwa ketika Nabi Yusya’ hendak melakukan jihad melawan kaum kafir yang menguasai Baitul Maqdis, maka ia memberikan nasihat kepada semua pasukannya. Kemudian beliau pun melakukan perjalanan dalam memerangi kaum kafir. Ketika beliau melihat perang belum usai, sedang matahari hampir tenggelam, maka ia pun memohon kepada Allah agar matahari ditahan. Akhirnya, Allah -Azza wa Jalla- menahan matahari sampai Nabi Yusya’ menyelesaikan perang dan mengalahkan kaum kafir.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ

“Sesungguhnya matahari tak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/325) dari Abu Hurairah. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 202)]

Ahli Hadits Negeri Yordania, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- berkata, “Di dalam hadits ini terdapat keterangan bahwa matahari tak pernah ditahan (oleh Allah), selain untuk Yusya’ –alaihis salam-. Di dalam hadits ini terdapat isyarat tentang lemahnya sesuatu yang diriwayatkan bahwa hal itu juga (terjadi) bagi selain beliau”. [Lihat As-Silsilah Ash-Shohihah (no. 202)]

Kisah Nabi Yusya’ bin Nun ini merupakan bukti kuat bahwa banyak di antara sejarah dunia yang berserakan dan sudah dilupakan oleh manusia. Kisah-kisah yang menjelaskan kekuasaan Allah sebagai satu-satunya sembahan manusia yang haq. Akan tetapi karena kebanyakan sejarawan dunia dari kalangan orang jahil dan atheis, maka merekapun tidak atau enggan menyebutkan kisah-kisah seperti ini.

Sejarah yang luar biasa, matahari ditahan oleh Allah Sang Maha Pencipta segala sesuatu. Makhluk yang demikian besar tunduk kepada ketentuan Allah.
 
http://al-atsariyyah.com

Dilarang Meniup Makanan dan Minuman di Waktu Panas


Dilarang Meniup Makanan dan Minuman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniup makanan atau minuman, sekalipun masih panas. Ada solusi lain yang bisa menjadi alternatif, agar tidak melanggar larangan ini.

Pertanyaan:

Assalamu 'alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh. Mengapa kita tidak diperbolehkan meniup makanan saat panas?

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan larangan meniup makanan atau minuman. Diantaranya,

1. Hadis dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ، وَإِذَا أَتَى الخَلاَءَ فَلاَ يَمَسَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ

Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (HR. Bukhari 153).

2. Hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Mengapa dilarang ditiup?

Imam An-Nawawi Rahimahullah mengatakan,

والنهي عن التنفس في الإناء هو من طريق الأدب مخافة من تقذيره ونتنه وسقوط شئ
 
 من الفم والأنف فيه ونحو ذلك

Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk adab. Karena dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)

Hal yang sama juga disampaikan Imam Ibnul Qoyim Rahimahullah,

وأما النفخ في الشراب فإنه يكسبه من فم النافخ رائحة كريهة يعاف لأجلها ولا سيما إن
 
 كان متغير الفم وبالجملة : فأنفاس النافخ تخالطه ولهذا جمع رسول الله صلى الله عليه و
 
 سلم بين النهي عن التنفس في الإناء والنفخ فيه

Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulup orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).

Bolehkah Menggunakan Kipas Angin?

Memperhatikan alasan yang disampaikan oleh An-Nawawi dan Ibnul Qoyim tentang mengapa kita dilarang meniup makanan, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan kipas dalam hal ini dibolehkan. Dengan syarat, kipas yang digunakan bukan kipas yang berdebu, yang kotor, sehingga justru menyebarkan penyakit pada makanan atau minuman.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits


www.KonsultasiSyariah.com
 
 

Keajaiban Hadits Lalat (Bagian2)

Ketiga: Alasan mereka bahwa ilmu kedokteran belum menyingkapnya
Jawaban: Syaikh Al-Allamah Abdur Rahman bin Yahya Al-Mua’llimi berkata ketika membantah Abu Rayyah: “Seluruh ahli kedokteran mengakui bahwa mereka tidak mengilmui segala sesuatu. Karenanya, mereka selalu mengadakan penelitian dan penyelidikan satu demi satu. Lantas mengapa Abu Rayyah dan orang-orang semisalnya tidak percaya kalau Allah mengajarkan pada rasul-Nya ilmu yang belum dijangkau oleh ilmu kedokteran padahal Sang Pencipta dan Pengatur adalah pembuat syari’at?!!”. [16]

Sebenarnya hadits ini tidak bertentangan sama sekali dengan ilmu kedokteran bahkan mendukungnya karena Nabi menginformasikan bahwa dalam sayap lalat terdapat penyakit tetapi Nabi menambah suatu ilmu yang belum terjangkau oleh mereka yaitu “Pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”. Maka sebagai seorang yang beriman kita harus percaya kepada hadits Nabi yang telah disifati oleh Allah (yang artinya) :

Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. An-Najm: 3)

Kita lebih percaya kepada wahyu daripada penelitian manusia yang serba kekurangan.

Allah berfirman, yang artinya:
Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit. (QS. Al-Isra’: 85)

Terlepas dari apakah hadits ini bertentangan dengan ilmu kedokteran atau tidak, kita tetap mengatakan bahwa hadits ini benar adanya, apalagi telah terbukti dari beberapa penelitian ahli kedokteran yang membenarkan hadits ini[17] seperti pernah diungkapkan oleh seorang dokter di Yayasan Al-Hidayah Al-Islamiyyah Mesir mengenai hadits ini: “Lalat itu terbentuk dari bahan-bahan kotor yang penuh dengan kuman dan dapat menimbulkan beberapa penyakit yang beraneka macam. Lalat dapat menyebarkannya melalui kuku-kukunya dan memakan sebagian lainnya. Dengan demikian, maka pada jasadnya terdapat sesuatu beracun yang dalam ilmu kedokteran disebut “bakteri”. Bakteri ini akan membunuh kuman-kuman penyakit tadi sehingga kuman tidak dapat bertahan hidup atau berpengaruh pada diri seorang manusia bilamana bakteri tadi ada.

Pada sayap lalat terdapat keistimewaan, dia dapat memindah bakteri ke ujung sayap. Oleh karena itu, apabila sayap jatuh pada minuman atau makanan dan melepaskan kuman-kuman yang menempel di kukunya pada minuman tersebut, maka penangkal pertama yang paling potensial adalah bakteri yang berada dibawa oleh lalat di tenggorokan dengan salah satu sayapnya. Apabila ada obat penawar, maka obatnya sangat dekat dengannya. Dan mencelupnya lalu membuangnya adalah cara jitu untuk membunuh kuman-kuman yang menempel serta membendung dari pengaruh kuman pada diri manusia”. Keterangan serupa juga pernah disampaikan oleh dokter Al-Ustadz Sa’id As-Shuyuti, dokter Mahmud Kamal dan Muhammad Abdul Mun’im Husain sebagaimana dalam Majalah Al-Azhar.[18]

Saya (Ustadz Abu Ubaidah-editor) teringat ketika dalam suatu majlis ilmi di Masjid Ibnu Utsaimin, tatkala Syaikhuna Sami Muhammad (meanantu Syaikh Ibnu Utsaimin, kini pengganti Syaikh Ibnu Ustaimin di Unaizah-editor) menyindir hadits lalat, DR. Shalih ash-Shalih[19] mengabarkan bahwa dirinya dan beberapa muridnya telah mengadakan penelitian baru tentang analisa mikrobiologi tentang sayap lalap, akhirnya menemukan hasil yang menakjubkan sesuai dengan berita Nabi[20]. Segala puji bagi Allah.

Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah[21]: “Ketahuilah bahwa pada lalat terdapat racun (kuman penyakit) yang terletak pada sengatnya yang merupakan senjata bagi dirinya. Jika ia jatuh atau hinggap pada sesuatu, maka yang pertama menyentuh adalah senjata tadi. Oleh sebab itulah Nabi Muhammad memerintahkan agar mencelupkan lalat itu ke dalam makanan atau minuman yang dihinggapinya. Tujuannya agar kuman penyakit itu menjadi tawar (tidak berfungsu lagi) dan hilanglah bahaya yang ditimbulkannya. Teori ini tidak pernah keluar dari para pakar dan pemuka ahli kedokteran, melainkan a merupakan percikan kemilauannya cahaya kenabian Muhammad. Dengan demikian, maka seorang dokter/tabib yang arif akan tunduk terhadap sistem kedokteran ini dan akan mengakui bahwa Rasulullah adalah makhluk yang paling sempurna dan dikuatkan oleh wahyu ilahi diluar jangkauan kekuatan manusia”.[22]

Keempat: Hadits ini bertentangan dengan akal (logika)

Mereka mengatakan: Bagaimana mungkin penyakit dan obat terhimpun dalam satu hewan. Ini tidak masuk akal?!

Jawab: Mengapa tidak masuk akal?! Akalnya siapa yang tidak dapat menerima hadits ini? Apakah anda tidak memperhatikan bahwa pada tawon/lebah terkumpul antara madu yang bermanfaat dan racun berbahaya! Demikian pula pada kalajengking terdapat penyakit serta obat penawarnya[23].

Imam Al-Khaththabi berkata dalam Ma’alimus Sunan (4/459): “Sebagian orang yang tak berakhlak mencela hadits ini seraya berceloteh: Bagaimana mungkin ini terjadi?! Bagaimana mungkin penyakit dan obat berkumpul dalam sayap lalat?! Bagaimana lalat mampu mengerti sehingga dia mengedepankan terlebih dahulu sayap yang berisi penyakit kemudian mengakhirkan sayap obat penawarnya?! Apa yang membuat lalat begitu pandai?!

Saya (Al-Khaththabi) berkata: “Ini adalah pertanyaan orang yang benar-benar jahil atau memang hanya pura-pura jahil. Seorang yang dapat merasakan kehidupan dirinya dan kehidupan hewan-hewan dia akan mendapati terkumpulnya panas dan dingin, kering dan basah yang saling berlawanan dimana apabila bertemu maka akan saling merusak tetapi Allah mampu untuk menyatukannya dan menjadikannya sebagai kekuatan hewan agar tidak ada orang yang ingkar akan terkumpulnya penyakit dan obat dalam satu hewan. Dia juga mengetahui bahwa Dzat yang mengajari lebah untuk membuat rumah yang sangat menakjubkan serta mengeluarkan madu dan Dzat yang mengajari semut agar mencari makanan pokok serta mmenyimpan untuk kebutuhan hidupnya, Dialah yang menciptaan lalat dan mengajarinya agar mengedepankan sayap penyakit dulu kemudian sayap obatnya. Semua itu adalah keinginan Allah untuk menguji hamba-Nya sebagai wujud ta’abbud (ibadah). Pada segala sesuatu terdapat pelajaran dan hikmah. Dan tidak ada yang dapat memahaminya kecuali orang-orang yang berakal”.[24]

Imam Ibnul Jauzi mengatakan: “Apa yang diungkapkan orang ini tidaklah aneh karena lebah saja dapat mengeluarkan madunya dari arah atas dan mengeluarkan racunnya dari arah bawah”. [25]

Imam Abu Ja’far ath-Thahawi berkata: “Kalau ada yang mengatakan dari manusia yang jahil tentang hadits Nabi: Apakah lalat bisa mendahulukan salah satu sayapnya karena suatu alasan dan mengakhirkan salah satu sayap lainnya karena alasan yang berbeda? Jawaban kita terhadap pertanyaan tersebut: Seandainya dia membaca Al-Qur’an dengan renuangan, niscaya dia akan mendapati kebenaran ucapan Nabi. Allah berfirman, yang artinya:

Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah: “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia”. (QS. An-Nahl: 68)

Jadi Allah-lah yang mewahyukan kepadanya agar mengerjakan apa yang Dia perintahkan kepadanya”.[26]

D. FATWA DAN KOMENTAR ULAMA TENTANG HADITS LALAT

Untuk melengkapi pembahasan ini agar bertambah ilmiyyah, maka penulis nukilkan sebagian fatwa dan komentar para ulama rabbaniyyun yang telah menjelaskan masalah hadits ini secara gamblang. Berikut komentar mereka:

1. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hadits ini, maka mereka menjawab: “Hadits ini sanadnya shahih diriwayatkan Bukhari dan memiliki penguat dari jalur Abu Said diriwayatkan Nasa’i dan Ibnu Majah serta jalur Anas bin Malik diriwayatkan Al-Bazzar. Matan hadits ini juga tidak bertentangan dengan akal, lantaran akal tidak menjangkau bahwa pada dua sayap lalat terdapat penyakit dan obat. Hal itu hanyalah dapat diketahui lewat cara penelitian atau lewat informasi dari wahyu. Dan secara penelitian tidak dijumpai hal yang menegaskan akan hal ini. Hal itu hanyalah perasaan jijik yang timbul dari perasaan dan tabiat manusia. Adapun rasulullah, beliau tidak mengetahui masalah ini berdasarkan penelitian dan penyelidikan karena beliau adalah buta huruf tetapi beliau mengetahui berdasarkan informasi dari Allah yang menciptakan segala sesuatu

Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan) dan Dia Maha halus lagi Maha mengetahui. (QS. Al-Mulk: 14)

Apabila hadits ini secara sanad adalah shahih dan bersumber dari Dzat yang mengetahui segala sesuatu melalui lisan Nabi yang jujur, maka wajib bagi kita untuk menegaskan keabsahan hadits ini. Sedangkan alasan bahwa hadits ini bertentangan dengan akal adalah alasan yang rapuh dan prasangka belaka yang harus dibuang sejauh mungkin. Dengan demikian, maka teranglah kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti hancur musnah”. [27]

2. Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan: “Adapun hadits tentang lalat, maka hadits tersebut berderajat shahih. Diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya dan mempunyai syawahid (penguat) dari hadits Abu Said Al-Khudri dan Anas bin Malik. Seluruhnya shahih dan diterima oleh umat. Barangsiapa yang mencela hadits ini, berarti dia adalah salah dan jahil, tidak boleh dianggap perkataannya. Dan salah juga orang yang menganggap bahwa hadits ini berkaitan dengan urusan dunia[28] sedangkan Nabi sendiri bersabda:
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ

Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.

Alasannya, karena Rasul menegaskan akan hal ini dan mengambil hukum syar’i darinya. Tidaklah beliau mengatakan “Saya menyangka” tetapi tegas dan perintah. Hal ini menunjukkan bahwa hadits tersebut adalah syari’at dari Rasul karena beliau bersabda:

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ ِشَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ

Apabila lalat jatuh dalam minuman seorang diantara kalian, maka celupkanlah lalu buanglah.

Ini adalah perintah dan syari’at dari Rasul pada umatnya, sedangkan beliau tidak mungkin berbicara dengan hawa nafsu, tetapi hanya dari wahyu saja”. [29]

3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan dalam bukunya “Makarimul Akhlaq” hal. 16-18: “Salah satu bentuk akhlak yang mulia terhadap Sang Pencipta adalah membenarkan segala berita-Nya dengan tiada keraguan secuilpun dalam hati karena berita Allah dibangun di atas ilmu dan kebenaran. Allah berfirman tentang diri-Nya:

Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya daripada Allah? (QS. An-Nisa’: 87)

Konsekuensi dari pembenaran ini adalah menyakininya dengan mantap, membela dan berjuang mempertahankannya sehingga tidak ada sedikitpun keraguan dan kerancuan dalam masalah khabar Allah dan rasul-Nya. Apabila seorang hamba berakhlaq dengan akhlaq mulia ini, niscaya dia akan dapat menampik segala kerancuan yang dilancarkan oleh para pengacau agama baik internal, kaum muslimin yang menyimpang dan berbuat bid’ah dalam agama maupun eksternal, kaum kafirin yang sengaja menebarkan kerancuan di hati orang-orang Islam untuk menyesatkan dan menfitnah mereka.

Sebagai contoh, hadits tentang lalat. Dalam Shahih Bukhari dari sahabat Abu Hurairah bahwa Nabi pernah bersabda:

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ ِشَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ
 
 الآخَرِ شِفَاءً

Apabila lalat jatuh dalam minuman seorang diantara kalian, maka celupkanlah lalu buanglah karena pada satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya.

Hadits ini merupakan informasi dari Nabi. Sedangkan Nabi tidak mungkin berbicara berdasarkan hawa nafsunya, tetapi wahyu dari Allah sebab beliau adalah manusia yang tidak mengetahui ilmu ghaib.

Hadits seperti ini harus kita sikapi dengan akhlaq yang mulia yaitu menerimnya dengan tunduk dan pasrah walaupun banyak orang yang menentangnya. Karena kita yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap yang menyelisihi hadits shahih pasti batil. Allah berfirman, yang artinya:

Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (QS. Yunus: 32)”.

Demikianlah pembahasan kita kali ini. Semoga Allah menjadikannya ikhlas mengaharap wajah-Nya dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.

FAWAID HADITS[30]

Dalam hadits ini terdapat beberapa faedah dan hokum yang penting, diantaranya:

1. Kesempurnaan syari’at Islam, dimana dia menjelaskan secara gamblang masalah penyakit badan dan juga penyakit hati. Oleh karenanya, tidak ada satu permasalahanpun kecuali Allah dan rasulNya telah menjelaskannya.

2. Kemampuan Allah yang telah menjadikan pada satu hewan dua hal yang kontradiksi yaitu penyakit dan obatnya. Semua ini menunjukkan bahwa Allah Maha mampu atas segala sesuatu.

3. Lalat itu suci dan tidak najis, baik masih hidup maupun sesudah mati. Sebab seandainya najis, tentu Nabi akan memerintahkan supaya airnya dibuang.

4. Apabila lalat mati di air maka tidak menajiskan air tersebut. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dan tidak diketahui adanya perselisihan tentangnya[31]. Demikian pula hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir seperti semut, tawon, laba-laba dan sejenisnya. Segi pandalilannya, karena Nabi memerintahkan dalam hadits ini supaya kita mencelupkannya yang kemungkinan besar akan menyebabkan kematiannya. Nah, kalau hal itu menajiskannya maka Nabi akan memerintahkan supaya membuang minuman yang dihinggapi lalat, sedangkan Nabi tidak memerintahkan demikian[32].

5. Apabila lalat masuk ke minuman maka dianjurkan untuk mencelupkannya kemudian membuang lalatnya serta memanfaatkan minuman tersebut.

6. Hadits ini merupakan salah satu bukti keajaiban hadits Nabi. Sebab ilmu medis masa kini telah menyingkap bahwa pada lalat memang terdapat penyakit pada salah satu sayapnya dan obat pada sayap lainnya.

7. Anjuran untuk mencari sebab, karena Nabi menganjurkan untuk melawan penyakit dengan obatnya. Dan Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan juga obat penawarnya.

8. Boleh membunuh setiap hewan yang mengganggu dan menyakiti.

9. Tidak setiap sesuatu yang dianggap jijik oleh tabiat manusia itu dianggap najis dalam hukum syari’at.

10. Hendaknya manusia mengampil pelajaran dari segala sesuatu, sekalipun dari seekor lalat yang dianggap binatang hina.

Kita berdoa kepada Allah agar menguatkan keimanan dalam hati kita semua. Amiin.

[1]Tulisan pernah dimuat pada edisi 2/Th. III, namun kami angkat lagi dengan beberapa tambahan resensi dan revisi yang cukup banyak.

[2] Al-I’tisham 1/294-295

[3] At-Talkhis al-Habir 1/38.

[4] Lihat al-Fathu al-Kabir 2/273.

[5] Lihat Ar-Raddu al-Qawim ala at-Turabi hal. 83 oleh Syaikh Amin Haj Muhammad.

[6] Mahmud Abu Rayyah adalah seorang yang sangat benci terhadap sunnah dan para pembelanya dari kalangan para sahabat, terutama sahabat mulia Abu Hurairah yang banyak meriwayatkan hadits. Diantara buku hasil goresan tangannya yang keji adalah Adhwa’ Islamiyyah ‘ala Sunnah Muhammadiyyah yang memuat pendapat para tokoh Mu’tazilah, Syia’ah dan oriantalis sehingga buku ini sangat menyenangkan musuh-musuh Islam. Oleh karena itulah, para ulama bangkit membantah kitab sesat tersebut seperti Syaikh Abdur Razzaq Hamzah dalam bukunya “Zhulumat Abu Rayyah” dan Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu’allimi dalam bukunya Al-Anwar al-Kasyifah…”. (Lihat as-Sunnah wa Makanatuha Syaikh Musthafa as-Siba’I hal. 467 dan Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Maqbul Ahmad hal. 81-85)

[7] Al-Allamah Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu’allimi berkata dalam Muqaddimah al-Anwar al-Kasyifah: “Tatkala saya mencermati isi buku ini, ternyata telah tersusun rapi untuk menghujat dan mencela hadits Nabi”.

[8] Dinukil oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah 1/98.

[9] Lihat komentar Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad 6/553.

[10] Lihat al-Baits al-Hatsits Syaikh Ahmad Syakir 1/75.

[11] Imam Ibnu Hazm menegaskan dalam Jawami’ Sirah 275 bahwa Abu Hurairah meriwayatkan sebanyak 5374 hadits. Demikian juga Ibnul Jauzi dalam Talqih Fuhum Ahli Atsar 183 dan adz-Dzahabi dalam Siyar 2/632. DR. Muhammad Dhiya’ Rahman al-A’zhami telah mengumpulkan riwayat-riwayat Abu Hurairah dalam Musnad Imam Ahmad dan kutub sittah, beliau dapat mencapai 13336 hadits saja. Lihat Abu Hurairah fi Dhaui Marwiyyatihi hal. 76. (Dinukil dari Syarh Bulughul Maram al-Audah 1/275).

[12] Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah hal. 48 oleh Al-Khathib Al-Baghdadi.

[13] Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihahin (3/513)

[14] Siyar A’lam Nubala (1/618-619)

[15] Fathul Bari (4/364-365)

[16] al-Anwar al-Kasyifah hal. 221

[17] Ucapan ahli medis kita nukil untuk dua faedah: Pertama: Menambah kemantapan kita. Kedua: Bantahan terhadap pencela syari’at karena akal cekak mereka. Jadi kita tidak menolak semua ucapan para ahli medis dan kita juga tidak menerima semua omongan mereka. Kalau memang ucapan mereka bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah yang jelas, maka kita menolak ucapan mereka dan kita katakan: Akan datang suatu zaman, dimana manusia akan membuktikan kedustaan omongan kalian dan kebenaran Al-Qur’an dan Sunnah. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram Ibnu Utsaimin 1/130).

[18] Lihat Silsilah Ahadits As-Shahihah al-Albani 1/97-98, Difa’ ‘an Sunnah Abu Syuhbah hal. 169, al-Ishabah fi Sihhah Hadits Dzubabah Khalil Ibrahim Mula Khathir hal. 133-178.

[19] Beliau adalah salah satu murid Syaikh Ibnu Utsaimin, ahli fisika dan biologi, aktif berdakwah dengan bahasa Inggris, wafat usai sholat jumat di masjid Nabawi, 22 Shofar 1429 H.

[20] Lihat juga Majalah Adz-Dzakhiroh Al-Islamiyah no. 3 Edisi 35 hlm. 21-23

[21] Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/252 mengisyaratkan penjelasan Ibnu Qayyim ini dengan tanpa menyebut namanya, tetapi beliau mensifatinya dengan ucapannya “Sebagian pakar ahli kedokteran”.

[22] Zadul Ma’ad (4/112-113)

[23] Lihat Faidhul Qadir 1/567 oleh Al-Munawi.

[24] Dinukil juga oleh al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 11/261-262 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 10/252.

[25] Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 10/252.

[26] Syarh Musykil Atsar 8/343

[27] Fatawa Lajnah Daimah 4/425.

[28] Lihat juga Syubuhat Haula Sunnah, Abdur Rozzaq ‘Afifi hal. 15-44

[29] Majmu Fatawa wa Maqalat 6/373.

[30] Lihat Fathu Dzil Jalal wal Ikram Ibnu Utsaimin 1/130-134, Taudhihul Ahkam Ibnu Bassam 1/148, Tashil Ilmam Shalih al-Fauzan 1/62-63.

[31] Lihat al-Ausath Ibnul Mundzir 1/282.

[32] Zadul Ma’ad Ibnu Qayyim 4/102, Syarh Sunnah al-Baghawi 11/260)
 
http://abiubaidah.com

Keajaiban Hadits Lalat (Bagian1)

Fenomena pengingkaran terhadap sunnah semakian menggeliat di masa kini. Berbagai media telah berjasa besar untuk propaganda tersebut. Semakin banyak kader-kader yang disiapkan untuk menyerang hadits Nabi. Mereka menempuh beberapa jalur untuk menuju ke terminalnya, sekalipun berbeda jalannya namun tujuan tetap sama.

Imam asy-Syathibi menjelaskan metode ahli bid’ah tersebut dengan ucapannya:

“Mereka menolak hadits-hadits yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan dan madzhabnya. Mereka menuduhnya tidak sesuai dengan yang dimaksud oleh dalil. Karenanya, mereka mengingkari adanya siksa kubur, jembatan, timbangan, melihat Allah di akherat. Demikian pula hadits lalat yang menerangkan bahwa salah satu sayapnya terdapat penyakit dan dalam sayap lainnya terdapat obat penawarnya dan lalat ini mendahulukan sayap yang mengandung penyakit, dan hadits-hadits lainnya yang shahih dan diriwayatkan dengan benar.

Terkadang mereka mengkritik para sahabat, tabi’in dan para pakar hadits yang telah disepakati tentang keadilan dan keahliannya dalam meriwayatkan hadits. Dan ini hanya sekedar alasan untuk menentang orang-orang yang dianggap bertentangan dengan madzhab mereka. Dan dalam kesempatan lain, mereka menolak fatwa para ulama ini dan mencomoohkannya di hadapan masyarkat awam agar mereka tidak mengikuti sunnah dan menjauhi para pembela sunnah”.[2]

Nah, diantara hadits yang kena getahnya adalah hadits lalat, dimana oleh sebagian kalangan hadits ini diklaim sebagai hadits yang palsu, tidak sesuai dengan rasio, hanya diriwayatkan oleh orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Benarkah suara-suara sumbang tersebut?! Atauah hanya sekedar ucapan yang terlontar tiada kendali?! Pembahasan berikut akan mencoba memberikan jawabannya.

A. TEKS HADITS

Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah selalu memberkahimu- bahwa hadits ini telah diriwayatkan oleh sejumlah para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka dari beberapa sahabat. Berikut perinciannya:

1. Hadits Abu Hurairah

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ

فَإِنَّ فِيْ إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Apabila lalat jatuh di bejana salah satu diantara kalian maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”.

SHAHIH. Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (3320, 5782), Ahmad dalam Musnadnya (2/229, 230, 246, 263, 340, 355, 388, 398, 443), Abu Dawud (3844), Ibnu Majah (3505), Ad-Darimi (2045), Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya (105), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1243, 5226), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (1/252), Ma’rifah Sunan wal Atsar 1/317 dan al-Khilafiyyat (933), At-Thahawi dalam Musykil Atsar (3291, 3295), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (2813), Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqa (55), al-Khathib al-Baghdadi dalam Taali Tasybih (267), Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid 1/337, adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala’ 6/322, Al-Fakihi dalam Fawaidnya (276), Ibnu Sakan -sebagaimana dalam At-Talkhis Habir Ibnu Hajar (1/38)-, dari beberapa jalan yang banyak dari Abu Hurairah.

Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah 11/259: “Hadits ini shahih”.
Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid 1/337: “Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang amat banyak sekali dari sahabat Abu Sa’id dan Abu Hurairah. Semuanya shahih”.
Adz-Dzahabi berkata dalam Siyar 6/322: “Hadits ini sanadnya hasan lagi tinggi”.
Al-Albani berkata dalam Irwaul Ghalil 1/194: “Shahih”.
Abu Ubaidah -semoga Allah menambahkan ilmu baginya- berkata:

“Hadits ini tidak punya cacat sedikitpun. Tidak ada satupun ahli hadits yang mengkritik dan melemahkannya, bahkan hadits ini diriwayatkan dan dishahihkan oleh sejumlah para imam ahli hadits, terutama Imam Bukhari, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ibnu Hibban dan Ibnu Jarud yang memilih hadits ini dalam kitab shahih mereka”.

2. Hadits Abu Sa’id Al-Khudri

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ قَالَ : إِنَّ أَحَدَ جَنَاحَيْ الذُّبَابِ سَمٌّ وَالآخَرَ شِفَاءٌ فَإِذَا

وَقَعَ فِيْ الطَّعَامِ فَامْقُلُوْهُ فَإِنَّهُ يُقَدِّمُ السَّمَّ وَيُؤَخِّرُ الشِّفَاءَ

Dari Abu Said Al-Khudri dari Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada salah satu diantara dua sayap lalat itu terdapat racun dan syap lainnya terdapat obat penawarnya. Apabila lalat jatuh di makanan maka celupkanlah karena lalat mengedepankan racun dan mengakhirkan obat penawarnya”.

SHAHIH. Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (3/24, 67), Ibnu Majah (3504), Nasa’i (4259), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (1/253), At-Thayyalisi dalam Musnadnya (2188), Abu Ya’la dalam Musnadnya (2/65) dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1244) dan At-Tsiqat (2/102), Abu Ubaid dalam Gharib Hadits (2/214-215), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (2815), Abdu bin Humaid dalam al-Muntakhab (882), ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Atsar (3289, 3290).
Ibnu Qutaibah berkata dalam Ta’wil Mukhtalif Hadits hal. 429: “Hadits ini shahih”.

Syaikh Al-Albani berkata dalam ash-Shahihah 1/95: “Sanad hadits ini shahih, para perawinya terpercaya, perawi Bukhari Muslim kecuali Sa’id bin Khalid Al-Qaridhi, dia seorang yang shaduq (hasan haditsnya -pent) sebagaimana dikatakan imam Ad-Dzahabi dan Al-Asyqalani”.

Abu Ishaq al-Huwaini berkata dalam Takhrij Kitab Al-Amradh wal Kaffarat karya adh-Dhiya’ hal. 124: “Sanadnya kuat”.

3. Hadits Anas bin Malik

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ : إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِيْ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ فَإِنَّ فِيْ أَحَدِ جَنَاحَيْهِ دَاءً

وَفِيْ الآخَرِ شِفَاءً

Dari Anas bahwasanya Nabi bersabda: “Apabila lalat jatuh pada bejana salah satu diantara kalian, maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat obat”.
SHAHIH. Diriwayatkan At-Thabrani dalam Al-Aushat (5891), Al-Bazzar (2866) dan Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh Kabir sebagaimana dalam At-Talkhis (1/38), Ibnu Qutaibah dalam Ta’wil Mukhtalif Hadits hal. 429 dan diisyaratkan oleh ad-Darimi dalam Sunannya (2045).
Al-Haitsami dalam Majma’ Zawa’id (5/47): “Diriwayatkan Al-Bazzar dan para perawinya seluruhnya terpercaya dan diriwayatkan At-Thabrani dalam Al-Aushat”.

Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/250): “Dikeluarkan Al-Bazzar dan para perawinya terpercaya”. Beliau juga berkata dalam At-Talkhis (1/38): “Sanadnya shahih”. Hal ini disetujui oleh Imam Syaukani dalam Nailul Authar (1/55) dan Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah (1/96).

4. Hadits Ka’ab al-Ahbar
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Dan diriwayatkan dari Qaotadah dari Anas dari Ka’ab al-Ahbar. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh Kabir dalam bab riwayat sahabat dari tabi’in. Sanadnya shahih”.[3]

5. Hadits Ali bin Abi Thalib
Diriwayatkan oleh Ibnu Najjar.[4]

B. ARGUMEN PARA PENGKRITIK

Sebagian orang mementahkan hadits ini dengan argumen yang sangat lemah sekali, bahkan lebih lemah daripada sarang laba-laba.

Seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui. (QS. Al-Ankabut: 41)

Berikut komentar para pengkritik tersebut:

1. Dr. Hasan At-Thurabi dalam ceramahnya pada tanggal 12 Agustus 1982 M kepada para mahasisiwi di universitas Al-Khurthum mengatakan tentang hadits lalat ini: “Ini adalah masalah kedokteran. Perkataan dokter kafir lebih dipercaya daripada perkataan Nabi karena memang masalah ilmu kedokteran ini bukanlah bidangnya (Nabi)”. [5]

2. Mahmud Abu Rayyah[6] dalam Adhwa’ Islamiyyah[7] hal. 199 mengkritik hadits pembahasan dengan alasan karena hadits ini hanya diriwayatkan dari Abu Hurairah saja.

3. Abdul Waris Al-Kabir dalam Majalah Al-Arabi volume 82 hal. 144 kolom “Anda Bertanya Kami Menjawab” ketika ditanya tentang keabsahan hadits ini, dia menjawab: “Adapun hadits tentang lalat, dimana pada sayapnya ada penyakit serta obat penawarnya adalah hadits yang dha’if (lemah), bahkan secara akal hadits ini hanyalah dibuat-buat belaka. Sebab, sudah kita maklumi bersama bahwa lalat itu biasanya hinggap di tempat kotor dan membawa kotoran… Tidak ada seorang dokterpun yang mengatakan bahwa dalam sayap lalat itu ada obatnya. Hanya pembuat hadits palsu ini saja yang mengatakan hal itu. Seandainya hadits itu shahih, tentunya akan disingkap oleh ilmu kodekteran modern yang telah sepakat akan bahaya lalat dan menganjurkan untuk memberantasnya “. [8]

5. Orang-orang Syi’ah menolak hadits ini karena menurut mereka hadits ini hanyalah buatan Abu Hurairah saja. Buktinya hanya dia yang meriwayatkan hadits ini, tidak ada sahabat lainnya.

Dengan uraian di atas, dapat kita simpulkan argumen para pengingkar hadits ini dalam beberapa point berikut:
Hadits ini hanya dibuat-buat saja.
Kesendirian riwayat Abu Hurairah.
Ilmu kedoteran belum menyingkapnya.
Tidak masuk akal.

C. BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT PARA PENGINGKAR HADITS

Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah selalu merahmatimu- bahwa tidak ada satu syubhatpun yang dilontarkan oleh para penyeleweng melainkan ahli haq dan pembela sunnah memiliki jawabannya karena Allah pasti memenangkan mereka.

Tidaklah mereka datang keadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS. Al-Furqon: 33)

Demikian juga syubuhat-syubuhat di atas, ternyata dalam timbangan ahli hadits hanyalah seperti bangunan yang siap untuk diruntuhkan berkeping-keping dengan senjata hujjah yang kuat.

Pertama: Anggapan mereka bahwa hadits ini hanya dibuat-buat

Jawaban: Ini merupakan kelancangan yang sangat. Karena hadits ini telah diriwayatkan oleh para ulama’ ahli hadits yang terpercaya dalam kitab-kitab mereka sebagaimana penjelasan di atas. Salah satunya adalah imam ahli hadits besar, Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya yang diakui oleh umat dan direstui mereka semua. Imam Nawawi berkata dalam Muqaddimah Syarh Shahih Muslim (1/24):

اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللهُ عَلَى أَنَّ أَصَحَّ الْكُتُبِ بَعْدَ الْقُرْآنِ الْعَزِيْزِ الصَّحِيْحَانِ الْبُخَارِيُّ

وَمُسْلِمٌ وَتَلَقَّتْهُمَاالأُمَّةُ بِالْقَبُوْلِ. وَكِتَابُ الْبُخَارِيِّ أَصَحُّهُمَا وَأَكْثَرُهُمَا فَوَائِدَ وَمَعَارِفَ ظَاهِرَةً

وَغَامِضَةً

Para ulama semoga Allah merahmati mereka- telah bersepakat bahwa kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an yang mulia adalah dua kitab shahih yaitu Bukhari dan Muslim serta diterima oleh umat. Dan kitab Bukhari lebih shahih dan lebih banyak faedah dan pengetahuannya secara nampak dan tersembunyi.

Cukuplah sebagai hujjah bahwa tidak ada satupun ahli hadits yang melemahkan atau mengkritik hadits ini, karena mereka semua mengetahui bahwa hadits ini mencapai derajat yang sangat istimewa keabsahannya. Bahkan sebaliknya, orang-orang yang menyatakan bahwa hadits ini hanya dibuat-buat tidak dapat mendatangkan bukti akurat tentang pernyataannya.[9]

Sesungguhnya tindakan gegabah dalam menolak hadits dengan cara seperti ini merupakan serangan nyata terhadap kaum muslimin. Bagaimana tidak?! Tidak-kah mereka menyadari bahwa konsekuansi dari tindakan ini adalah mencela para perawi terpercaya dari kalangan salaf shalih dan menuding mereka dengan kebohongan, penipuan dan kejahilan?!! Tahukah anda kebohongan kepada siapa? Berbohong kepada Nabi yang merupakan dosa yang amat besar. Saudaraku! Sesungguhnya para ulama salaf shalih adalah generasi yang paling mulia, berakhlak mulia, sangat takut kepada Allah. Lantas, setelah itu mereka dituding berbohong kepada Nabi?!! Hanya kepada Allah kita serahkan urusan kita[10].

Kedua: Anggapan mereka bahwa hadits ini hanya diriwayatkan Abu Hurairah saja

Jawaban: Ini merupakan kejahilan mereka tentang ilmu hadits. Sebab hadits ini bukan hanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah saja bahkan didukung oleh riwayat Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik sebagaimana penjelasan di atas.

Aduhai, katakanlah padaku: “Apakah mereka tahu bahwa Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini -sekalipun kalau sendirian juga tetap dijadikan hujjah- ataukah mereka tidak mengetahuinya?!”

Bila mereka mengetahuinya, lantas mengapa mereka mempersoalkan riwayat Abu Hurairah dan menipu umat dengan mengatakan bahwa Abu Hurairah sendirian dalam riwayat hadits ini?!

Dan bila mereka tidak mengetahuinya, lantas mengapa mereka tidak mau bertanya kepada ahli hadits dan percaya kepada perkataan mereka?! Alangkah indahnya ucapan seorang:

إِنْ كُنْتَ لاَ تَدْرِيْ فَتِلْكَ مُصِيْبَةٌ وَإِنْ كَُنْتَ تَدْرِيْ فَالْمُصِيْبَةُ أَعْظَمُ

Bila engkau tak tahu, maka itu merupakan musibah

Dan bila engkau mengetahui, maka musibahnya lebih dahsyat.

Mengapa mereka begitu benci setengah mati terhadap sahabat Abu Hurairah, seorang sahabat yang dido’akan Nabi agar kuat ingatannya?! Mengapa mereka tidak menghormati seorang sahabat yang menyibukkan diri siang malam untuk menghafal hadits-hadits Nabi sehingga beliau tidak disibukkan oleh pertanian dan perdagangan?!

Wahai saudaraku, ketahuilah barangsiapa yang mencela sahabat Abu Hurairah, maka sesungguhnya dia ingin merusak aqidah Islamiyyah. Karena tujuan utama dari celaan mereka terhadap dirinya, bukanlah hanya pribadi Abu Hurairah saja, namun lebih dari itu mereka ingin merusak agama Islam. Sebab, apabila Abu Hurairah telah berhasil dicerca, maka ribuan hadits -yang merupakan sumber hukum agama- tentang Islam akan termentahkan[11]. Semoga Allah merahmati imam Abu Zur’ah yang telah mengatakan:

إِذَا رَأَيْتَ الرَّجُلَ يَنْتَقِصُ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ فَاعْلَمْ أَنَّهُ زِنْدِيْقٌ, وَذَلِكَ أَنَّ الرَّسُوْلَ

عِنْدَنَا حَقٌّ وَالْقُرْآنَ حَقٌّ, وَإِنَّمَا أَدَّى إِلَيْنَا هَذَا الْقُرْآنَ وَالسُّنَنَ أَصْحَابُ رَسُوْلِ اللهِ, وَإِنَّمَا

يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَجْرَحُوْا شُهُوْدَنَا لِيُبْطِلُوْا الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ, وَالْجَرْحُ بِهِمْ أَوْلَى وَهُمْ زَنَادِقَةٌ
.

Apabila engkau mendapati orang yang mencela salah satu sahabat Nabi, maka ketahuilah bahwa dia adlah seorang zindiq (munafiq). Hal itu karena rasulullah adalah benar dan Al-Qur’an juga benar menurut (prinsip) kita. Dan orang yang menyampaikan Al-Qur;an dan sunnah adalah para sahabat Nabi. Dan par pencela para saksi kita (sahabat) hanyalah bertujuan untuk menghancurkan Al-Qur’an dan sunnah. Mencela mereka lebih pantas. Mereka adalah orang-orang zindiq.[12]

Berikut ini kami nukilkan tiga komentar ulama’ terhadap orang yang menolak hadits Abu Hurairah:

1. Imam Al-Hakim menukil perkataan imam Ibnu Khuzaimah: “Sesungguhnya orang yang mencela Abu Hurairah guna menolak haditsnya, tidak lain kecuali orang yang dibutakan hatinya oleh Allah sehingga mereka tidak memahami hadits-hadits Nabi. Orang kelompok Jahmiyyah menolak riwayat Abu Hurairah yang bertentangan dengan faham kekufuran mereka dengan mencela dan menuduhnya secara dusta dan bohong untuk menipu orang-orang awam yang bodoh. Orang kelompok khawarij yang menghalalkan darah kaum muslimin dan tidak taat terhadap khalifah/imam tatkala mendengarkan riwayat Abu Hurairah dari Nabi yang tidak sesuai dengan faham sesatnya, tiada cara lain untuk menghujatnya kecuali dengan senjata pamungkasnya; mencela Abu Hurairah…Demikian pula orang jahil yang sok pintar fikih tatkala mendengar hadits Abu Hurairah yang bertentangan dengan madzhab yang dianutnya dengan taklid buta/membeo, dia mencela pribadi Abu Hurairah dan mementahkan haditsnya yang tidak sesuai dengan madzabnya dan memakai haditsnya yang sesuai dengan madzhabnya. Sebagian golongan telah mengingkari hadits-hadits riwayat Abu Hurairah yang mereka tidak fahami maksudnya…”[13]

2. Imam Dzahabi menceritakan dari Al-Qadhi Abu Thayyib, katanya: “Suatu kali, kami pernah ta’lim (pengajian) di masjid Jami’ Al-Manshur lalu tiba-tiba datang seorang pemuda dari Khurasan menanyakan perihal masalah “Al-Musharrah” serta meminta dalilnya sekaligus. Pertanyaan pemuda itupun dijawab dengan membawakan hadits Abu Hurairah tentangnya. Pemuda yang bermadzhab Hanafiyyah itu mengatakan dengan nada mencela: “Abu Hurairah tidak diterima haditsnya!!!” Belum selesai ngomongnya, kemudian ada ular besar yang menjatuhinya dari atap masjid. Melihatnya, manusiapun berlarian ketakutan. Ular tersebut terus mengejar pemuda tadi yang sedang berlari. Dikatakan kepadanya: “Taubatlah! Taubatlah!”. Pemuda itu mengatakan: “Saya bertaubat”. Akhirnya, ular itupun hilang tiada membawa bekas”.

Imam Dzahabi berkomentar: “Sanadnya, para tokoh imam. Abu Hurairah merupakan sosok sahabat yang sangat kuat hafalannya terhadap hadits Nabi secara perhuruf dan beliau telah menyamapaikan hadits tentang “Al-Musharrah” secara lafadhnya. Maka wajib bagi kita untuk mengamalkannya. Inilah pokok masalah”.[14]

3. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentari sebagain Hanafiyyah tatkala menolak hadits dengan alasan karena diriwayatkan Abu Hurairah: “Perkataan seperti ini hanyalah merugikan diri sendiri. Rasanya, cukup hanya diceritakan begitu saja tanpa harus susah payah membantahnya”.[15]

http://abiubaidah.com

Makna Idul Fitri dan Adha Sebenarnya

Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini 1*} atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari para Khotib di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu ma’nanya -menurut persangkaan mereka- ialah kembali kepada FITRAH, yakni kita kembali kepada fitrah kita semula disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita ..?

Penjelasan mereka di atas, adalah BATIL baik ditinjau dari lughoh/bahasa ataupun Syara’/Agama. Kesalahan tersebut dapat kami maklumi meskipun umat tertipu- karena sebagian dari para khotib tersebut tidak punya keahlian dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta’ala.

Pertama :
“Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz FITHRU/ IFTHAAR artinya menurut bahasa = BERBUKA . Jadi IDUL FITHRI artinya HARI RAYA BERBUKA PUASA. Yakni kita kembali berbuka setelah sebulan kita berpuasa. Sedangkan FITHRAH tulisannya sebagai berikut (FA-THAA-RA-) dan (TA MARBUTHOH) bukan (FA-THAA-RA)”.

Kedua :
“Adapun kesalahan mereka menurut Syara’ telah datang hadits yang menerangkan bahwa IDUL FITHRI itu ialah HARI RAYA KITA KEMBALI BERBUKA PUASA.

“Artinya : Dari Abi Hurairah , sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan Fithri itu ialah pada hari KAMU BERBUKA. Dan Adha itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan”.

SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan sanadnya di kitab saya “Riyadlul Jannah” No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi.

Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :

“Artinya : Puasa kamu ialah pada hari kamu berpuasa, dan Fithri kamu ialah pada hari kamu berbuka”.

Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :

“Artinya : Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan Adha pada hari kamu menyembelih hewan”.

Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:

“Artinya : Dan Fithri kamu itu ialah pada hari kamu berbuka, sedangkan Adha ialah pada hari kamu menyembelih hewan”.

Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa . Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat I’ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama.

Itulah arti Idul Fithri…! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka. Jadi artinya bukan “kembali kepada fithrah”, karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : “Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci !!!.

Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil sunnah dan lughoh/bahasa.

Adapun makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adha, maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum muslimin , tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini .

Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya :

“Artinya : Bahwa shaum/puasa dan Fithri itu bersama jama’ah dan bersama-sama orang banyak”.

Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat.
Aamiin ..!!!

Oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
1* Makalah ini dibuat pada tahun 14112 H/1992 M
Sumber Makna Idul Fitri/Adha : http://www.salaf.web.id

taken from blog.re.or.id

Keajaiban Nyamuk

Surat Al-Baqarah ayat 26


قال الله تعالى :إِنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَحْىِ أَن يَضْرِبَ مَثَلاً مَّا بَعُوضَةً 

فَمَا فَوْقَهَا فَأَمَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا 

فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا 

أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلاً يُضِلُّ بِهِ 

كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلاَّ الْفَاسِقِينَ {26} 

 “Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Rabb mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan:”Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?”. Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan oleh Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberinya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, [26].


Nyamuk, seekor makhluk yang lemah tapi menakjubkan.Ketika membuat perumpamaan seekor nyamuk, Alloh SWT hendak menjelaskan kepada manusia bahwa makhluk yang kecil ukurannya ini, agung dalam penciptaannya yang mengagungkan penciptanya.



Berikut ini adalah sebagian fakta tentang nyamuk :
Dia adalah seekor betina.
Memiliki seratus mata di kepalanya.
Memiliki 48 gigi di mulutnya.
Mempunyai 3 jantung diperutnya lengkap dengan bagian-bagiannya.
Memiliki 6 pisau di belalainya dan masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda.
Memiliki 3 sayap pada setiap sisinya.

Dia dilengkapi dengan alat pendeteksi panas yang bekerja seperti infra merah yang berfungsi memantulkan warna kulit manusia pada kegelapan menjadi warna ungu hingga terlihat olehnya.

Dilengkapi dengan alat pembius yang membantu dari bahaya jarumnya, agar manusia tidak merasakannya. Adapun yang kita rasa seperti gigitan adalah hasil dari hisapan darah kita.

Dilengkapi dengan alat penyeleksi darah, hingga dia tidak menyedot sembarang darah.
Dilengkapi alat untuk mengalirkan darah hingga darah bisa mengalir lewat belalainya yang sangat lembut dan kecil.

Dan yang lebih mengherankan lagi dari semua ini adalah bahwa ilmu pengetahuan modern telah mengungkap fakta bahwa di atas punggung nyamuk hidup serangga yang sangat kecil, yang tidak nampak kecuali dengan alat pembesar (mikroskop). Ini adalah salah satu bukti kebenaran dari firman Alloh SWT, “Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu…”


 سُبْحَانَ اللَّهِ     سُبْحَانَ اللَّهِ        سُبْحَانَ اللَّهِ

Inilah Islam, agama yang benar, yang telah datang dengan semua ini. Maka mari kita merasakan keagungan-Nya, sungguh merugi siapa yang menolak agama ini.

Wallahu a’lam…

Maraji’ : Qiblati-Vol.01/no.07 Shafar 1427

Benarkah Al Quran Turun Pada Malam 17 Ramadhan?

quranKetika memasuki malam yang ke 17 di bulan Ramadhan sebagian kaum muslimin dan masjid-masjid mulai diadakan peringatan turunnya al-Quran pertama kali yang disebut malam peringatan Nuzulul Quran. Hal ini juga ‘terkesan’ dikuatkan dengan catatan kaki dalam “al-Quran dan Terjemahnya” surat adh-Dhukhan ayat 3.

إِنَّآ أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ

Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi[1369] dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.
[1369] malam yang diberkahi ialah malam Al Quran pertama kali diturunkan. di Indonesia umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan.

Keyakinan ini bertentangan dengan firman Allah subhanahu wa ta’alaa dalam surat al-Qadr ayat pertama:

إِ نَّآ أَنْزَلْنَهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan[1593].”
[1593] Malam kemuliaan dikenal dalam bahasa Indonesia dengan malam Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang penuh kemuliaan, kebesaran, Karena pada malam itu permulaan Turunnya Al Quran.

Ayat diatas dengan jelas bahwa al-Quran diturunkan pada malam kemulian (Lailatul Qadar) dan juga Terlihat jelas bahwa catatan kaki untuk ayat di atas dalam “al-Quran dan Terjemahnya” juga menjelaskan bahwa malam permulaan turunnya al-Quran adalah pada malam tersebut. Sekarang yang menjadi pertanyaan, kapan terjadinya malam Lailatul Qadar, malam dimana al-Quran itu turun ? apakah benar pada 17 Ramadhan seperti yang selama ini oleh sebagian kaum muslimin Indonesia mempertingatinya ?

Nabi shallahu’alaihi wa sallam pernah mengabarkan kepada kita tentang kapan akan datangnya malam Lailatul Qadar. Beliau pernah bersabda:

“Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan” (Hadits Riwayat Bukhari 4/225 dan Muslim 1169)

Beliau shallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:
“Berusahalah untuk mencarinya pada sepuluh hari terakhir, apabila kalian lemah atau kurang fit, maka jangan sampai engkau lengah pada tujuh hari terakhir” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dengan demikian telah jelas bahwa lailatul qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan yaitu pada malam-malam ganjilnya 21, 23, 25, 27 atau 29. Maka gugurlah keyakinan sebagian kaum muslimin yang menyatakan bahwa turunya al-Quran pertama kali pada tanggal 17 Ramadhan.

Jika ada yang berargumen, “Tanggal 17 Ramadhan yang dimaksud adalah turunnya al-Quran ayat pertama ke dunia kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yaitu surat al-‘Alaq  ayat 1-5, sedangkan Lailatul qadar pada surat al-Qadar adalah turunnya al-Quran seluruhnya dari lauhul mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia !!?”.

Maka jawabnya: Benar, bahwa turunnya al-Quran yaitu pada Lailatul qadar seperti yang tertuang dalam surat al-Qadar adalah turunnya al-Quran dari Lauhul Mahfudz ke Baitul Izzah di langit dunia, dan setelah itu al-Quran diturunkan secara bertahap selama 23 tahun. Seperti perkataan Ibnu Abbas radliyallahu’anhu dan yang lainnya ketika menafsirkan QS. Ad-Dukhon ayat 3:

“Allah menurunkan al-Quran sekaligus daru Lauh Mahfudz ke baitul izzah (rumah kemuliaan) di langit dunia kemudian Allah menurunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan berbagai peristiwa selama 23 tahun kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.” (Tafsir Ibnu Katsir 8/441)

Tetapi apakah ini menjadikan bahwa benar nya pendapat bahwa turunnya ayat pertama (QS. Al-‘Alaq: 1-5) kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah 17 Ramadhan ?? mari kita simak pembahasan dibawah ini.

Pendapat bagus syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury di Kitab Sirohnya tentang kapan awal permulaan wahyu
Dalam kitab siroh beliau, beliau menjelaskan bahwa memang ada perbedaan pendapat diantara pakar sejarah tentang kapan awal mula turunnya wahyu, yaitu turunnya surat Al-Alaq: 1-5. Beliau menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21.

Beliau mengatakan:
“Kami menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21, sekalipun kami tidak melihat orang yang menguatkan pendapat ini. Sebab semua pakar biografi atau setidak-tidaknya mayoritas di antara mereka sepakat bahwa beliau diangkat menjadi Rasul pada ahari senin, hal ini diperkuat oleh riwayat para imam hadits, dari Abu Qotadah radliyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Maka beliau menjawab,
“Pada hari inilah aku dilahirkan dan pada hari ini pula turun wahyu (yang pertama) kepadaku.”
Dalam lafdz lain disebutkan, “Itulah hari aku dilahirkan dan pada hari itu pula aku diutus sebagai rasul atau turun wahyu kepadaku” Lihat shahih Muslim 1/368; Ahmad 5/299, Al-Baihaqi 4/286-300, Al-Hakim 2/602.

Hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu adalah jatuh pada tanggal 7, 14, 21, dan 28. Beberapa riwayat yang shahih telah menunjukkan bahwa Lailatul Qodar tidak jatuh kecuali pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Jadi jika kami membandingkan antara firman Allah, “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada Lailatul Qodar”, dengan riwayat Abu Qotadah, bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada hari senin, serta berdasarkan penelitian ilmiah tentang jatuhnya hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu, maka jelaslah bagi kami bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada malam tanggal 21 dari Bulan Ramadhan. (Lihat Kitab Siroh Nabawiyyah oleh Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury Bab Di Bawah Naungan Nubuwah, hal. 58 pustaka al-Kautsar)

Maka jelaslah bahwa pendapat kapan al-Quran turun, baik al-Quran turun dari Baitul Izzah ke langit dunia atau dari langit dunia ke Rasulullah keduanya  saling melengkapi, dan bukan terjadi di 17 Ramadhan. Wallahu’alam.

Yang bisa dipetik dari pembahasan di atas
  1. Al-Quran diturunkan pada malam lailatul qadar bukan pada malam yang dikenal dengan malam ‘Nuzulul Quran’ yang bertepatan pada tanggal 17 Ramadhan.
  2. Lebih khusus lagi bahwa turunnya wahyu kepada Rasulullah shalallallahu’alaihi wa sallam yang pertama adalah 21 Ramadhan, seperti pendapat syaikh Shafiyyurahman.
  3. Peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan dengan dzikir tertentu dan bentuk pengajian khusus adalah bentuk peringatan yang tidak pernah ada landasannya dari al-Quran dan Hadist Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam, sehingga termasuk dalam perkara bid’ah.
  4. Lailatul qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir yang ganjil dibulan Ramadhan.
  5. Peringatan lailatul qadar pada malam 27 Ramadhan (atau malam ganjil lainnya) dengan suatu pengajian khusus juga merupakan bid’ah karena Rasulullah shallahu’alaihi wa sallam tidak pernah memperingatinya melainkan beliau shallahu’alahi wa sallam menghidupkan malam tersebut dengan qiyamul lail dan memperbanyak doa.
  6. Himbauan kepada para penanggung jawab “al-Quran dan Terjemahnya” agar meluruskan catatan kaki atau takwil-takwil dari ayat suci al-Quran yang hanya merupakan anggapan-anggapan yang tidak berdalil atau bahkan tafsiran/takwil yang bathil.
Referensi
  • Ustadz Aunur Rofiq. Nuzulul Quran pada bulan Romadhon. Majalah al-Furqon Edisi 84, th ke-8 1429/ 2008
  • Abu Musa al-Atsari. Lailatul Qadar Malam Kemulian. Majalah adz-Dzakiroh Edisi 43, Edisi Khusus Ramadhan-Syawal, Vol 8, No.1 1429 H
  • Al-Quran dan Terjemahnya
  • Siroh Nabawiyah, oleh Syaikh Shafiyyurahman al-Mubarokfury
Artikel: maramissetiawan.wordpress.com
Dipublikasikan pada 17 August 2011 

Ini Fakta Medis di Balik Sembelihan Syar'i

Alhikmatu dhalatul mu'min, hikmah itu pada hakikatnya ada di tiap lini kehidupan manusia, tak terkecuali dalam tata cara penyembelihan hewan. Menurut Staf Khusus Bidang Efisiensi Pembangunan Pertanian Kementerian Pertanian Dr Hasim Danuri DEA, perlakuan baik saat menyembelih, ihsan adz-dzabh, manfaatnya akan kembali kepada kesehatan manusia itu sendiri.

Tenaga Ahli LPPOM MUI ini mencontohkan, berkaitan dengan tuntunan agar darah dari hewan tersebut mesti dikeluarkan, iraqat ad dam. Maka saat penyembelihan, penting memastikan bahwa darah telah keluar dengan sempurna dan proses tersebut tidak terlewatkan. Ia mengutip Surah al-Maidah ayat ketiga dan al-An'am ayat 145.

Sebaiknya setelah disembelih, ayam, misalnya, didiamkan 5-10 menit hingga darahnya keluar semua, baru dimasukkan ke dalam air panas untuk dicabut bulunya. Jika proses itu tidak dilakukan, kualitas daging akan buruk. Darah yang tidak keluar dari tubuh hewan menjadi media tumbuhnya bakteri sehingga berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.

Demikian pula bila memantik trauma atau stres hewan yang akan disembelih. Stres pada hewan bisa membuat daging mengandung asam laktat yang mampu membuat PH daging menjadi rendah.

Dosen Biokimia FMIPA Institut Pertanian Bogor ini menjelaskan, ada sejumlah metode kontemporer yang telah mendapat persetujuan MUI karena dinilai praktis dan mengurangi rasa sakit hewan. Pertama, secara kimia, yaitu pemberian eter atau bius pada hewan, cara ini sudah jarang lagi dipakai. Kedua, dengan listrik atau setrum, ini biasanya digunakan pada ayam dan sapi. Ketiga dengan mekanik, atau captive ball pistol, yaitu dengan cara mengetok kepala sapi dengan pistol bola.

Metode-metode ini bertujuan untuk memingsankan hewan lebih dahulu, baru disembelih. Namun, begitu dipingsankan, harus segera disembelih untuk mencegah terjadinya blood splashing, yaitu pembuluh darah pecah akibat trauma mekanik atau setrum. Jika tidak, akan muncul bercak darah di daging yang membuat kualitas daging berkurang.

Tetapi, ia menegaskan cara yang paling baik tetap saja seperti sunah yang telah diajarkan Rasulullah. Ini merupakan cara yang paling baik. Terbukti dengan selarasnya riset-riset tentang kualitas daging yang disembelih dengan darah hewan keluar sempurna. Ini merupakan hikmah penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Islam merupakan agama yang membawa hanya kebaikan.

Dosen IPB Dr Anna P Roswiem mengatakan cara penyembelihan hewan dengan memotong tiga urat, termasuk urat napas, kerongkongan (makan), dan darah. Hewan tersebut ada yang dipotong dengan pisau tajam, ada juga yang dipotong dengan mesin.

Memang, imbuhnya, akan ada kualitas perbedaan daging. Namun, itu terjadi jika hewannya tidak dipelihara dan diurus dengan baik. Terutama, jika hewan-hewan tersebut berasal dari daerah yang jauh, yang harus berada di jalan berhari-hari. Hewan tersebut bisa stres dan dagingnya pun kurang berkualitas lagi.


Membedakan daging
Lebih lanjut, Hasim Danuri menjelaskan kiat membedakan antara daging bangkai dan daging yang disembelih. Pertama dengan melihat warnanya. Warna daging yang disembelih, misalnya ayam, berwarna putih. Jika sapi, berwarna merah muda cerah. Sedangkan yang tidak disembelih, dagingnya berwarna merah tua. Selain itu, daging hewan yang disembelih jika dipegang terasa kenyal, tidak lunak seperti daging yang tidak disembelih sempurna.

taken from republika.co.id, Oleh Nasih Nashrullah
Wednesday, 26 June 2013, 13:22 WIB

Buku Penyebab Indonesia Dijajah Belanda 3,5 Abad

Tahukah Anda bahwa karena sebuah bukulah maka bangsa Belanda bisa sampai di Nusantara dan melakukan penjajahan atas bumi yang kaya raya ini selama berabad-abad? Buku tersebut berjudul Itinerario naer Oost ofte Portugaels Indien, yang ditulis Jan Huygen van Linshoten di tahun 1595. Inilah kisahnya:

Jauh sebelum Eropa terbuka matanya mencari dunia baru, warga pribumi Nusantara hidup dalam kedamaian. Situasi ini berubah drastis saat orang-orang Eropa mulai berdatangan dengan dalih berdagang, namun membawa pasukan tempur lengkap dengan senjatanya. Hal yang ironis, tokoh yang menggerakkan roda sejarah dunia masuk ke dalam kubangan darah adalah dua orang Paus yang berbeda. Pertama, Paus Urbanus II, yang mengobarkan perang salib untuk merebut Yerusalem dalam Konsili Clermont tahun 1096. Dan yang kedua, Paus Alexander VI.

Perang Salib tanpa disadari telah membuka mata orang Eropa tentang peradaban yang jauh lebih unggul ketimbang mereka. Eropa mengalami pencerahan akibat bersinggungan dengan orang-orang Islam dalam Perang Salib ini. Merupakan fakta jika jauh sebelum Eropa berani melayari samudera, bangsa Arab telah dikenal dunia sebagai bangsa pedagang pemberani yang terbiasa melayari samudera luas hingga ke Nusantara. Bahkan kapur barus yang merupakan salah satu zat utama dalam ritual pembalseman para Fir’aun di Mesir pada abad sebelum Masehi, didatangkan dari satu kampung kecil bernama Barus yang berada di pesisir barat Sumatera tengah.

Dari pertemuan peradaban inilah bangsa Eropa mengetahui jika ada satu wilayah di selatan bola dunia yang sangat kaya dengan sumber daya alamnya, yang tidak terdapat di belahan dunia manapun. Negeri itu penuh dengan karet, lada, dan rempah-rempah lainnya, selain itu Eropa juga mencium adanya emas dan batu permata yang tersimpan di perutnya. Tanah tersebut iklimnya sangat bersahabat, dan alamnya sangat indah. Wilayah inilah yang sekarang kita kenal dengan nama Nusantara. Mendengar semua kekayaan ini Eropa sangat bernafsu untuk mencari semua hal yang selama ini belum pernah didapatkannya.

Paus Alexander VI pada tahun 1494 memberikan mandat resmi gereja kepada Kerajaan Katolik Portugis dan Spanyol melalui Perjanjian Tordesillas. Dengan adanya perjanjian ini, Paus Alexander dengan seenaknya membelah dunia di luar daratan Eropa menjadi dua kapling untuk dianeksasi. Garis demarkasi dalam perjanjian Tordesilas itu mengikuti lingkaran garis lintang dari Tanjung Pulau Verde, melampaui kedua kutub bumi. Ini memberikan Dunia Baru—kini disebut Benua Amerika—kepada Spanyol. Afrika serta India diserahkan kepada Portugis. Paus menggeser garis demarkasinya ke arah timur sejauh 1.170 kilometer dari Tanjung Pulau Verde. Brazil pun jatuh ke tangan Portugis. Jalur perampokan bangsa Eropa ke arah timur jauh menuju kepulauan Nusantara pun terbagi dua. Spanyol berlayar ke Barat dan Portugis ke Timur, keduanya akhirnya bertemu di Maluku, di Laut Banda.

Sebelumnya, jika dua kekuatan yang tengah berlomba memperbanyak harta rampokan berjumpa tepat di satu titik maka mereka akan berkelahi, namun saat bertemu di Maluku, Portugis dan Sanyol mencoba untuk menahan diri. Pada 5 September 1494, Spanyol dan Portugal membuat perjanjian Saragossa yang menetapkan garis anti-meridian atau garis sambungan pada setengah lingkaran yang melanjutkan garis 1.170 kilometer dari Tanjung Verde. Garis itu berada di timur dari kepulauan Maluku, di sekitar Guam.

Sejak itulah, Portugis dan Spanyol berhasil membawa banyak rempah-rempah dari pelayarannya. Seluruh Eropa mendengar hal tersebut dan mulai berlomba-lomba untuk juga mengirimkan armadanya ke wilayah yang baru di selatan. Ketika Eropa mengirim ekspedisi laut untuk menemukan dunia baru, pengertian antara perdagangan, peperangan, dan penyebaran agama Kristen nyaris tidak ada bedanya. Misi imperialisme Eropa ini sampai sekarang kita kenal dengan sebutan “Tiga G”: Gold, Glory, dan Gospel. Seluruh penguasa, raja-raja, para pedagang, yang ada di Eropa membahas tentang negeri selatan yang sangat kaya raya ini. Mereka berlomba-lomba mencapai Nusantara dari berbagai jalur. Sayang, saat itu belum ada sebuah peta perjalanan laut yang secara utuh dan detil memuat jalur perjalanan dari Eropa ke wilayah tersebut yang disebut Eropa sebagai Hindia Timur. Peta bangsa-bangsa Eropa baru mencapai daratan India, sedangkan daerah di sebelah timurnya masih gelap.

Dibandingkan Spanyol, Portugis lebih unggul dalam banyak hal. Pelaut-pelaut Portugis yang merupakan tokoh-tokoh pelarian Templar (dan mendirikan Knight of Christ), dengan ketat berupaya merahasiakan peta-peta terbaru mereka yang berisi jalur-jalur laut menuju Asia Tenggara. Peta-peta tersebut saat itu merupakan benda yang paling diburu oleh banyak raja dan saudagar Eropa. Namun ibarat pepatah, “Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, maka demikian pula dengan peta rahasia yang dipegang pelaut-pelaut Portugis. Sejumlah orang Belanda yang telah bekerja lama pada pelaut-pelaut Portugis mengetahui hal ini. Salah satu dari mereka bernama Jan Huygen van Linschoten. Pada tahun 1595 dia menerbitkan buku berjudul Itinerario naer Oost ofte Portugaels Indien, Pedoman Perjalanan ke Timur atau Hindia Portugis, yang memuat berbagai peta dan deksripsi amat rinci mengenai jalur pelayaran yang dilakukan Portugis ke Hindia Timur, lengkap dengan segala permasalahannya.

Buku itu laku keras di Eropa, namun tentu saja hal ini tidak disukai Portugis. Bangsa ini menyimpan dendam pada orang-orang Belanda. Berkat van Linschoten inilah, Belanda akhirnya mengetahui banyak persoalan yang dihadapi Portugis di wilayah baru tersebut dan juga rahasia-rahasia kapal serta jalur pelayarannya. Para pengusaha dan penguasa Belanda membangun dan menyempurnakan armada kapal-kapal lautnya dengan segera, agar mereka juga bisa menjarah dunia selatan yang kaya raya, dan tidak kalah dengan kerajaan-kerajaan Eropa lainnya.

Pada tahun 1595 Belanda mengirim satu ekspedisi pertama menuju Nusantara yang disebutnya Hindia Timur. Ekspedisi ini terdiri dari empat buah kapal dengan 249 awak dipimpin Cornelis de Houtman, seorang Belanda yang telah lama bekerja pada Portugis di Lisbon. Lebih kurang satu tahun kemudian, Juni 1596, de Houtman mendarat di pelabuhan Banten yang merupakan pelabuhan utama perdagangan lada di Jawa, lalu menyusur pantai utaranya, singgah di Sedayu, Madura, dan lainnya. Kepemimpinan de Houtman sangat buruk. Dia berlaku sombong dan besikap semaunya pada orang-orang pribumi dan juga terhadap sesama pedagang Eropa. Sejumlah konflik menyebabkan dia harus kehilangan satu perahu dan banyak awaknya, sehingga ketika mendarat di Belanda pada tahun 1597, dia hanya menyisakan tiga kapal dan 89 awak. Walau demikian, tiga kapal tersebut penuh berisi rempah-rempah dan benda berharga lainnya.

Orang-orang Belanda berpikiran, jika seorang de Houtman yang tidak cakap memimpin saja bisa mendapat sebanyak itu, apalagi jika dipimpin oleh orang dan armada yang jauh lebih unggul. Kedatangan kembali tim de Houtman menimbulkan semangat yang menyala-nyala di banyak pedagang Belanda untuk mengikut jejaknya. Jejak Houtman diikuti oleh puluhan bahkan ratusan saudagar Belanda yang mengirimkan armada mereka ke Hindia Timur. Dalam tempo beberapa tahun saja, Belanda telah menjajah Hindia Timur dan hal itu berlangsung lama hingga baru merdeka pada tahun 1945.

(Ridyasmara)
Taken from eramuslim.com





Yahudi Saat Ini Bukanlah Keturunan Bani Israel

Saat ini, Yahudi, yang diduga merupakan keturunan bani Israel yang menolak Isa dan Muhammad, (semoga rahmat dan kesejahteraan dilimpahkan kepada kedua Nabi tersebut), dimana penolakan mereka tersebut berlanjut hingga kini, terbagi dalam dua kelompok yaitu kaum Sephardim dan kaum Ashkenazim. Jumlah kaum Ashkenazim jauh lebih banyak dari kaum Sephardim. Asal usul mereka sangat berbeda satu sama lainnya.

Kaum Sephardim, pada umumnya adalah Yahudi yang sejak zaman dahulu telah tinggal di Afrika Utara, Timur Tengah dan Eropa Tenggara. Dan pada suatu masa mereka juga pernah tinggal di Spanyol pada zaman muslim berkuasa disana (711 A.D- 1609 A.D), namun mereka dimusnahkan ataupun terpaksa melarikan diri pada saat pendudukan Kristiani Trinitas pada tahun 1492 A.D. Setelah ini sesungguhnya tidak ada lagi kaum Sephardim yang tinggal di Spanyol, dan banyak dari mereka yang tinggal di Afrika Utara, Timur Tengah dan Eropa Tenggara dikenal sebagai Yahudi yang berasal dari Spanyol ataupun keturunannya bukan sebagai keturunan Yahudi yang tinggal di wilayah tersebut diatas sejak zaman Musa dan Isa ataupun pada masa sebelumnya dari suku bani Israel.

Sangatlah jelas bahwa asli dari ‘Yahudi Spanyol’ adalah orang-orang yang bermigrasi dari Eropa tenggara, Timur tengah dan Afrika Utara selama pemerintahan muslim di Spanyol-namun seperti yang akan kita lihat nanti, Insya Allah-kemungkinan beberapa Yahudi dari Spanyol bukanlah imigran Sephardic dari timur, melainkan Yahudi Ashknazi dari Utara. Sejak saat itu Yahudi Ashknazi dikenal sebagai Yahudi bukan keturunan bani Israel, namun keturunan dari ‘Yahudi Spanyol’ bukan Yahudi Sephardic-walaupun pada masa ini mereka dikenal dengan nama tersebut.

Ashkenazi pada umumnya adalah Yahudi dari abad ke delapan dan seterusnya tinggal di Eropa dan terakhir di Amerika. Tidak dapat disangkal bahwa Yahudi Ashkenazi bukanlah keturunan bani Israel asli. Arthur Koestler menyebut mereka, ‘bani yang ke tiga belas’ dalam bukunya

Singkatnya, kisah Ashkenazi adalah sebagai berikut:
Pada abad ketujuh A.D. terdapat suku Turky yang dikenal kaya dan mempunyai kekuasaan yang besar di sekitar laut mati dan laut Kaspia. Mereka dikelilingi oleh Kristiani Eropa dari utara, dan oleh Muslim dari selatan. Untuk menjaga keamanan kerajaan mereka, dan untuk alasan kebijaksaan politik semata dan bukanlah alasan-keagamaan-pemimpin mereka memutuskan bahwa seluruh suku Khazar harus menganut agama Yahudi, dengan alasan Kristiani Eropa tidak akan mengganggu mereka jika mereka menyembah Tuhan, begitu juga kaum muslimin akan memperlakukan mereka sebagai ‘ahli kitab’, dan juga tidak akan mengganggu mereka.

Alasan lainnya, jika mereka memilih Kristiani atau Muslim, tentunya mereka akan terlibat di dalam pertikaian yang sudah ada diantara Kristiani Eropa dan Muslim-sehingga memilh agama Yahudi adalah jalan yang paling aman bagi mereka.

Michael Rice menggaris bawahi asal usul dan sejarah Khazars di dalam bukunya Keturunan Palsu, dalam kalimat berikut

Khazar adalah salah satu suku Turki yang pindah kearah barat sebagai konsekuensi dari adanya tekanan besar di Asia, dimulai dengan menetap di sebelah Utara kerajaan Byzantine, dalam pertengahan abad pertama millennium AD. Kedatangan mereka disebabkan oleh adanya invasi Mongol. Khazar pertama kali muncul di Rusia Selatan, di wilayah antara Kaukasus, Don dan Volga; kemudian mereka mulai memperlihatkan sifat nomadennya dan mulai berusaha untuk mendapatkan kedudukan di dalam pemerintahan.

Khazar, suku ini hidup dengan makmur. Akibatnya Byzantin dan kerajaan Muslim mulai tertarik dengan mereka dan pada kenyataannya tidaklah mudah bagi satu sama lainnya untuk melakukan komunikasi.Kedua kekuatan ini baik kristiani Eropa maupun Muslim sama-sama menekan kaum penyembah berhala ini (Khazar) untuk menerima ajaran agama mereka yang masing-masing meyakini bahwa agama merekalah yang paling benar. Kaum Khazar dikenal sebagai orang-orang yang pandai, yang sangat cemas akan kondisi yang ada sehingga mereka tidak memilih salah satu agama baik dari Kristiani Eropa maupun dari Muslim.Karena jika mereka memilih salah satu dari kekuatan besar ini, artinya mereka akan mengasingkan kekuatan yang lain. Sehingga Khazar mulai mencari solusi untuk memecahkan masalah ini. Solusi tersebut adalah dengan menganut agama Yahudi dengan harapan bisa menghindarkan tekanan dari kedua kekuatan besar mereka.

Khazar melakukan penelitian secara mendalam agama apakah yang dapat diterima oleh kedua kekuatan besar Kristiani dan Muslim sebagai agama yang terhormat dimana masalah ini tertulis di dalam Korespondensi Khazar. Didalam korespondensi Khazar ini dilaporkan bahwa utusan Muslim yang datang kepada mereka untuk merubah agama mereka menjadi Islam, mereka mengajukan pertanyaan, ‘ Agama mana yang anda lebih hargai, Yahudi atau Kristiani? Tanpa ragu-ragu Muslim menjawab agama Yahudi. Sebaliknya mereka juga bertanya kepada kaum Byzantin, yang mempromosikan agama Kristen orthodox, ‘Agama mana yang anda lebih hargai, Yahudi atau Islam? Kaum Kristiani dengan serentak menjawab, ‘ Yahudi’. Oleh karena keputusan segera dibuat dan Khazars resmi menjadi Yahudi.

Karena itulah dalam waktu relatif singkat, seluruh khazar menjadi Yahudi, walaupun tidak ada satupun nenek moyang mereka yang pernah tinggal di tanah suci, dan tidak ada satupun dari mereka yang berasal dari keturunan bani Israel yang mendapatkan ajaran Musa secara langsung.
Sangat jelas bahwa kelompok Yahudi Eropa ini tidak pernah dapat mengakui bahwa mereka mempunyai garis keturunan dengan Yahudi yang pernah tinggal di tanah suci ataupun disekitarnya. Mereka sesungguhnya mempunyai posisi yang sama dengan kaum Kristen Eropa, yang menjadi Kristen karena agama :
Yahudi Saat Ini Bukanlah Keturunan Bani Israel

Saat ini, Yahudi, yang diduga merupakan keturunan bani Israel yang menolak Isa dan Muhammad, (semoga rahmat dan kesejahteraan dilimpahkan kepada kedua Nabi tersebut), dimana penolakan mereka tersebut berlanjut hingga kini, terbagi dalam dua kelompok yaitu kaum Sephardim dan kaum Ashkenazim. Jumlah kaum Ashkenazim jauh lebih banyak dari kaum Sephardim. Asal usul mereka sangat berbeda satu sama lainnya.

Kaum Sephardim, pada umumnya adalah Yahudi yang sejak zaman dahulu telah tinggal di Afrika Utara, Timur Tengah dan Eropa Tenggara. Dan pada suatu masa mereka juga pernah tinggal di Spanyol pada zaman muslim berkuasa disana (711 A.D- 1609 A.D), namun mereka dimusnahkan ataupun terpaksa melarikan diri pada saat pendudukan Kristiani Trinitas pada tahun 1492 A.D. Setelah ini sesungguhnya tidak ada lagi kaum Sephardim yang tinggal di Spanyol, dan banyak dari mereka yang tinggal di Afrika Utara, Timur Tengah dan Eropa Tenggara dikenal sebagai Yahudi yang berasal dari Spanyol ataupun keturunannya bukan sebagai keturunan Yahudi yang tinggal di wilayah tersebut diatas sejak zaman Musa dan Isa ataupun pada masa sebelumnya dari suku bani Israel.

Sangatlah jelas bahwa asli dari ‘Yahudi Spanyol’ adalah orang-orang yang bermigrasi dari Eropa tenggara, Timur tengah dan Afrika Utara selama pemerintahan muslim di Spanyol-namun seperti yang akan kita lihat nanti, Insya Allah-kemungkinan beberapa Yahudi dari Spanyol bukanlah imigran Sephardic dari timur, melainkan Yahudi Ashknazi dari Utara. Sejak saat itu Yahudi Ashknazi dikenal sebagai Yahudi bukan keturunan bani Israel, namun keturunan dari ‘Yahudi Spanyol’ bukan Yahudi Sephardic-walaupun pada masa ini mereka dikenal dengan nama tersebut.

Ashkenazi pada umumnya adalah Yahudi dari abad ke delapan dan seterusnya tinggal di Eropa dan terakhir di Amerika. Tidak dapat disangkal bahwa Yahudi Ashkenazi bukanlah keturunan bani Israel asli. Arthur Koestler menyebut mereka, ‘bani yang ke tiga belas’ dalam bukunya

Singkatnya, kisah Ashkenazi adalah sebagai berikut:
Pada abad ketujuh A.D. terdapat suku Turky yang dikenal kaya dan mempunyai kekuasaan yang besar di sekitar laut mati dan laut Kaspia. Mereka dikelilingi oleh Kristiani Eropa dari utara, dan oleh Muslim dari selatan. Untuk menjaga keamanan kerajaan mereka, dan untuk alasan kebijaksaan politik semata dan bukanlah alasan-keagamaan-pemimpin mereka memutuskan bahwa seluruh suku Khazar harus menganut agama Yahudi, dengan alasan Kristiani Eropa tidak akan mengganggu mereka jika mereka menyembah Tuhan, begitu juga kaum muslimin akan memperlakukan mereka sebagai ‘ahli kitab’, dan juga tidak akan mengganggu mereka.

Alasan lainnya, jika mereka memilih Kristiani atau Muslim, tentunya mereka akan terlibat di dalam pertikaian yang sudah ada diantara Kristiani Eropa dan Muslim-sehingga memilh agama Yahudi adalah jalan yang paling aman bagi mereka.

Michael Rice menggaris bawahi asal usul dan sejarah Khazars di dalam bukunya Keturunan Palsu, dalam kalimat berikut

Khazar adalah salah satu suku Turki yang pindah kearah barat sebagai konsekuensi dari adanya tekanan besar di Asia, dimulai dengan menetap di sebelah Utara kerajaan Byzantine, dalam pertengahan abad pertama millennium AD. Kedatangan mereka disebabkan oleh adanya invasi Mongol. Khazar pertama kali muncul di Rusia Selatan, di wilayah antara Kaukasus, Don dan Volga; kemudian mereka mulai memperlihatkan sifat nomadennya dan mulai berusaha untuk mendapatkan kedudukan di dalam pemerintahan.

Khazar, suku ini hidup dengan makmur. Akibatnya Byzantin dan kerajaan Muslim mulai tertarik dengan mereka dan pada kenyataannya tidaklah mudah bagi satu sama lainnya untuk melakukan komunikasi.Kedua kekuatan ini baik kristiani Eropa maupun Muslim sama-sama menekan kaum penyembah berhala ini (Khazar) untuk menerima ajaran agama mereka yang masing-masing meyakini bahwa agama merekalah yang paling benar. Kaum Khazar dikenal sebagai orang-orang yang pandai, yang sangat cemas akan kondisi yang ada sehingga mereka tidak memilih salah satu agama baik dari Kristiani Eropa maupun dari Muslim.Karena jika mereka memilih salah satu dari kekuatan besar ini, artinya mereka akan mengasingkan kekuatan yang lain. Sehingga Khazar mulai mencari solusi untuk memecahkan masalah ini. Solusi tersebut adalah dengan menganut agama Yahudi dengan harapan bisa menghindarkan tekanan dari kedua kekuatan besar mereka.

Khazar melakukan penelitian secara mendalam agama apakah yang dapat diterima oleh kedua kekuatan besar Kristiani dan Muslim sebagai agama yang terhormat dimana masalah ini tertulis di dalam Korespondensi Khazar. Didalam korespondensi Khazar ini dilaporkan bahwa utusan Muslim yang datang kepada mereka untuk merubah agama mereka menjadi Islam, mereka mengajukan pertanyaan, ‘ Agama mana yang anda lebih hargai, Yahudi atau Kristiani? Tanpa ragu-ragu Muslim menjawab agama Yahudi. Sebaliknya mereka juga bertanya kepada kaum Byzantin, yang mempromosikan agama Kristen orthodox, ‘Agama mana yang anda lebih hargai, Yahudi atau Islam? Kaum Kristiani dengan serentak menjawab, ‘ Yahudi’. Oleh karena keputusan segera dibuat dan Khazars resmi menjadi Yahudi.

Karena itulah dalam waktu relatif singkat, seluruh khazar menjadi Yahudi, walaupun tidak ada satupun nenek moyang mereka yang pernah tinggal di tanah suci, dan tidak ada satupun dari mereka yang berasal dari keturunan bani Israel yang mendapatkan ajaran Musa secara langsung.

Sangat jelas bahwa kelompok Yahudi Eropa ini tidak pernah dapat mengakui bahwa mereka mempunyai garis keturunan dengan Yahudi yang pernah tinggal di tanah suci ataupun disekitarnya. Mereka sesungguhnya mempunyai posisi yang sama dengan kaum Kristen Eropa, yang menjadi Kristen karena agama dan ketaatan terhadap agama, namun bukan keturunan Kristen dari bani Israel yang pernah tinggal di tanah suci ataupun disekitarnya.

Selanjutnya, seperti lazimnya agama Kristen di Eropa yang sangat jauh dari ajaran Isa yang asli, begitu juga ajaran agama Yahudi yang dipeluk oleh Khazar bukanlah ajaran asli Musa. (MM/Ahmad Thomson)

Taken from eramuslim.com

Islam Masuk ke Nusantara Saat Rasulullah SAW Masih Hidup

Islam masuk ke Nusantara dibawa para pedagang dari Gujarat, India, di abad ke 14 Masehi. Teori masuknya Islam ke Nusantara dari Gujarat ini disebut juga sebagai Teori Gujarat. Demikian menurut buku-buku sejarah yang sampai sekarang masih menjadi buku pegangan bagi para pelajar kita, dari tingkat sekolah dasar hingga lanjutan atas, bahkan di beberapa perguruan tinggi.

Namun, tahukah Anda bahwa Teori Gujarat ini berasal dari seorang orientalis asal Belanda yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk menghancurkan Islam?

Orientalis ini bernama Snouck Hurgronje, yang demi mencapai tujuannya, ia mempelajari bahasa Arab dengan sangat giat, mengaku sebagai seorang Muslim, dan bahkan mengawini seorang Muslimah, anak seorang tokoh di zamannya.

Menurut sejumlah pakar sejarah dan juga arkeolog, jauh sebelum Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, telah terjadi kontak dagang antara para pedagang Cina, Nusantara, dan Arab. Jalur perdagangan selatan ini sudah ramai saat itu.

Mengutip buku Gerilya Salib di Serambi Makkah (Rizki Ridyasmara, Pustaka Alkautsar, 2006) yang banyak memaparkan bukti-bukti sejarah soal masuknya Islam di Nusantara, Peter Bellwood, Reader in Archaeology di Australia National University, telah melakukan banyak penelitian arkeologis di Polynesia dan Asia Tenggara.

Bellwood menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa sebelum abad kelima masehi, yang berarti Nabi Muhammad SAW belum lahir, beberapa jalur perdagangan utama telah berkembang menghubungkan kepulauan Nusantara dengan Cina. Temuan beberapa tembikar Cina serta benda-benda perunggu dari zaman Dinasti Han dan zaman-zaman sesudahnya di selatan Sumatera dan di Jawa Timur membuktikan hal ini.

Dalam catatan kakinya Bellwood menulis, “Museum Nasional di Jakarta memiliki beberapa bejana keramik dari beberapa situs di Sumatera Utara. Selain itu, banyak barang perunggu Cina, yang beberapa di antaranya mungkin bertarikh akhir masa Dinasti Zhou (sebelum 221 SM), berada dalam koleksi pribadi di London. Benda-benda ini dilaporkan berasal dari kuburan di Lumajang, Jawa Timur, yang sudah sering dijarah…” Bellwood dengan ini hendak menyatakan bahwa sebelum tahun 221 SM, para pedagang pribumi diketahui telah melakukan hubungan dagang dengan para pedagang dari Cina.

Masih menurutnya, perdagangan pada zaman itu di Nusantara dilakukan antar sesama pedagang, tanpa ikut campurnya kerajaan, jika yang dimaksudkan kerajaan adalah pemerintahan dengan raja dan memiliki wilayah yang luas. Sebab kerajaan Budha Sriwijaya yang berpusat di selatan Sumatera baru didirikan pada tahun 607 Masehi (Wolters 1967; Hall 1967, 1985). Tapi bisa saja terjadi, “kerajaan-kerajaan kecil” yang tersebar di beberapa pesisir pantai sudah berdiri, walau yang terakhir ini tidak dijumpai catatannya.

Di Jawa, masa sebelum masehi juga tidak ada catatan tertulisnya. Pangeran Aji Saka sendiri baru “diketahui” memulai sistem penulisan huruf Jawi kuno berdasarkan pada tipologi huruf Hindustan pada masa antara 0 sampai 100 Masehi. Dalam periode ini di Kalimantan telah berdiri Kerajaan Hindu Kutai dan Kerajaan Langasuka di Kedah, Malaya. Tarumanegara di Jawa Barat baru berdiri tahun 400-an Masehi. Di Sumatera, agama Budha baru menyebar pada tahun 425 Masehi dan mencapai kejayaan pada masa Kerajaan Sriwijaya.

Temuan G. R Tibbets
Adanya jalur perdagangan utama dari Nusantara—terutama Sumatera dan Jawa—dengan Cina juga diakui oleh sejarahwan G. R. Tibbetts. Bahkan Tibbetts-lah orang yang dengan tekun meneliti hubungan perniagaan yang terjadi antara para pedagang dari Jazirah Arab dengan para pedagang dari wilayah Asia Tenggara pada zaman pra Islam. Tibbetts menemukan bukti-bukti adanya kontak dagang antara negeri Arab dengan Nusantara saat itu.

“Keadaan ini terjadi karena kepulauan Nusantara telah menjadi tempat persinggahan kapal-kapal pedagang Arab yang berlayar ke negeri Cina sejak abad kelima Masehi, ” tulis Tibbets. Jadi peta perdagangan saat itu terutama di selatan adalah Arab-Nusantara-China.

Sebuah dokumen kuno asal Tiongkok juga menyebutkan bahwa menjelang seperempat tahun 700 M atau sekitar tahun 625 M—hanya berbeda 15 tahun setelah Rasulullah menerima wahyu pertama atau sembilan setengah tahun setelah Rasulullah berdakwah terang-terangan kepada bangsa Arab—di sebuah pesisir pantai Sumatera sudah ditemukan sebuah perkampungan Arab Muslim yang masih berada dalam kekuasaan wilayah Kerajaan Budha Sriwijaya.

Di perkampungan-perkampungan ini, orang-orang Arab bermukim dan telah melakukan asimilasi dengan penduduk pribumi dengan jalan menikahi perempuan-perempuan lokal secara damai. Mereka sudah beranak–pinak di sana. Dari perkampungan-perkampungan ini mulai didirikan tempat-tempat pengajian al-Qur’an dan pengajaran tentang Islam sebagai cikal bakal madrasah dan pesantren, umumnya juga merupakan tempat beribadah (masjid).

Temuan ini diperkuat Prof. Dr. HAMKA yang menyebut bahwa seorang pencatat sejarah Tiongkok yang mengembara pada tahun 674 M telah menemukan satu kelompok bangsa Arab yang membuat kampung dan berdiam di pesisir Barat Sumatera. Ini sebabnya, HAMKA menulis bahwa penemuan tersebut telah mengubah pandangan orang tentang sejarah masuknya agama Islam di Tanah Air. HAMKA juga menambahkan bahwa temuan ini telah diyakini kebenarannya oleh para pencatat sejarah dunia Islam di Princetown University di Amerika.

Pembalseman Firaun Ramses II Pakai Kapur Barus Dari Nusantara
Dari berbagai literatur, diyakini bahwa kampung Islam di daerah pesisir Barat Pulau Sumatera itu bernama Barus atau yang juga disebut Fansur. Kampung kecil ini merupakan sebuah kampung kuno yang berada di antara kota Singkil dan Sibolga, sekitar 414 kilometer selatan Medan. Di zaman Sriwijaya, kota Barus masuk dalam wilayahnya. Namun ketika Sriwijaya mengalami kemunduran dan digantikan oleh Kerajaan Aceh Darussalam, Barus pun masuk dalam wilayah Aceh.

Amat mungkin Barus merupakan kota tertua di Indonesia mengingat dari seluruh kota di Nusantara, hanya Barus yang namanya sudah disebut-sebut sejak awal Masehi oleh literatur-literatur Arab, India, Tamil, Yunani, Syiria, Armenia, China, dan sebagainya.

Sebuah peta kuno yang dibuat oleh Claudius Ptolomeus, salah seorang Gubernur Kerajaan Yunani yang berpusat di Aleksandria Mesir, pada abad ke-2 Masehi, juga telah menyebutkan bahwa di pesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barousai (Barus) yang dikenal menghasilkan wewangian dari kapur barus.

Bahkan dikisahkan pula bahwa kapur barus yang diolah dari kayu kamfer dari kota itu telah dibawa ke Mesir untuk dipergunakan bagi pembalseman mayat pada zaman kekuasaan Firaun sejak Ramses II atau sekitar 5. 000 tahun sebelum Masehi!

Berdasakan buku Nuchbatuddar karya Addimasqi, Barus juga dikenal sebagai daerah awal masuknya agama Islam di Nusantara sekitar abad ke-7 Masehi. Sebuah makam kuno di kompleks pemakaman Mahligai, Barus, di batu nisannya tertulis Syekh Rukunuddin wafat tahun 672 Masehi. Ini memperkuat dugaan bahwa komunitas Muslim di Barus sudah ada pada era itu.

Sebuah Tim Arkeolog yang berasal dari Ecole Francaise D’extreme-Orient (EFEO) Perancis yang bekerjasama dengan peneliti dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (PPAN) di Lobu Tua-Barus, telah menemukan bahwa pada sekitar abad 9-12 Masehi, Barus telah menjadi sebuah perkampungan multi-etnis dari berbagai suku bangsa seperti Arab, Aceh, India, China, Tamil, Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Bengkulu, dan sebagainya.

Tim tersebut menemukan banyak benda-benda berkualitas tinggi yang usianya sudah ratusan tahun dan ini menandakan dahulu kala kehidupan di Barus itu sangatlah makmur.

Di Barus dan sekitarnya, banyak pedagang Islam yang terdiri dari orang Arab, Aceh, dan sebagainya hidup dengan berkecukupan. Mereka memiliki kedudukan baik dan pengaruh cukup besar di dalam masyarakat maupun pemerintah (Kerajaan Budha Sriwijaya). Bahkan kemudian ada juga yang ikut berkuasa di sejumlah bandar. Mereka banyak yang bersahabat, juga berkeluarga dengan raja, adipati, atau pembesar-pembesar Sriwijaya lainnya. Mereka sering pula menjadi penasehat raja, adipati, atau penguasa setempat. Makin lama makin banyak pula penduduk setempat yang memeluk Islam. Bahkan ada pula raja, adipati, atau penguasa setempat yang akhirnya masuk Islam. Tentunya dengan jalan damai (Rz/eramuslim)

Sejarahwan T. W. Arnold dalam karyanya “The Preaching of Islam” (1968) juga menguatkan temuan bahwa agama Islam telah dibawa oleh mubaligh-mubaligh Islam asal jazirah Arab ke Nusantara sejak awal abad ke-7 M.

Setelah abad ke-7 M, Islam mulai berkembang di kawasan ini, misal, menurut laporan sejarah negeri Tiongkok bahwa pada tahun 977 M, seorang duta Islam bernama Pu Ali (Abu Ali) diketahui telah mengunjungi negeri Tiongkok mewakili sebuah negeri di Nusantara (F. Hirth dan W. W. Rockhill (terj), Chau Ju Kua, His Work On Chinese and Arab Trade in XII Centuries, St.Petersburg: Paragon Book, 1966, hal. 159).

Bukti lainnya, di daerah Leran, Gresik, Jawa Timur, sebuah batu nisan kepunyaan seorang Muslimah bernama Fatimah binti Maimun bertanggal tahun 1082 telah ditemukan. Penemuan ini membuktikan bahwa Islam telah merambah Jawa Timur di abad ke-11 M (S. Q. Fatini, Islam Comes to Malaysia, Singapura: M. S. R.I., 1963, hal. 39).

Dari bukti-bukti di atas, dapat dipastikan bahwa Islam telah masuk ke Nusantara pada masa Rasulullah masih hidup. Secara ringkas dapat dipaparkan sebagai berikut: Rasululah menerima wahyu pertama di tahun 610 M, dua setengah tahun kemudian menerima wahyu kedua (kuartal pertama tahun 613 M), lalu tiga tahun lamanya berdakwah secara diam-diam—periode Arqam bin Abil Arqam (sampai sekitar kuartal pertama tahun 616 M), setelah itu baru melakukan dakwah secara terbuka dari Makkah ke seluruh Jazirah Arab.

Menurut literatur kuno Tiongkok, sekitar tahun 625 M telah ada sebuah perkampungan Arab Islam di pesisir Sumatera (Barus). Jadi hanya 9 tahun sejak Rasulullah SAW memproklamirkan dakwah Islam secara terbuka, di pesisir Sumatera sudah terdapat sebuah perkampungan Islam.

Selaras dengan zamannya, saat itu umat Islam belum memiliki mushaf Al-Qur’an, karena mushaf Al-Qur’an baru selesai dibukukan pada zaman Khalif Utsman bin Affan pada tahun 30 H atau 651 M. Naskah Qur’an pertama kali hanya dibuat tujuh buah yang kemudian oleh Khalif Utsman dikirim ke pusat-pusat kekuasaan kaum Muslimin yang dipandang penting yakni (1) Makkah, (2) Damaskus, (3) San’a di Yaman, (4) Bahrain, (5) Basrah, (6) Kuffah, dan (7) yang terakhir dipegang sendiri oleh Khalif Utsman.

Naskah Qur’an yang tujuh itu dibubuhi cap kekhalifahan dan menjadi dasar bagi semua pihak yang berkeinginan menulis ulang. Naskah-naskah tua dari zaman Khalifah Utsman bin Affan itu masih bisa dijumpai dan tersimpan pada berbagai museum dunia. Sebuah di antaranya tersimpan pada Museum di Tashkent, Asia Tengah.

Mengingat bekas-bekas darah pada lembaran-lembaran naskah tua itu maka pihak-pihak kepurbakalaan memastikan bahwa naskah Qur’an itu merupakan al-Mushaf yang tengah dibaca Khalif Utsman sewaktu mendadak kaum perusuh di Ibukota menyerbu gedung kediamannya dan membunuh sang Khalifah.

Perjanjian Versailes (Versailes Treaty), yaitu perjanjian damai yang diikat pihak Sekutu dengan Jerman pada akhir Perang Dunia I, di dalam pasal 246 mencantumkan sebuah ketentuan mengenai naskah tua peninggalan Khalifah Ustman bin Affan itu yang berbunyi: (246) Di dalam tempo enam bulan sesudah Perjanjian sekarang ini memperoleh kekuatannya, pihak Jerman menyerahkan kepada Yang Mulia Raja Hejaz naskah asli Al-Qur’an dari masa Khalif Utsman, yang diangkut dari Madinah oleh pembesar-pembesar Turki, dan menurut keterangan, telah dihadiahkan kepada bekas Kaisar William II (Joesoef Sou’yb, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Bulan Bintang, cet. 1, 1979, hal. 390-391).

Sebab itu, cara berdoa dan beribadah lainnya pada saat itu diyakini berdasarkan ingatan para pedagang Arab Islam yang juga termasuk para al-Huffadz atau penghapal al-Qur’an.

Menengok catatan sejarah, pada seperempat abad ke-7 M, kerajaan Budha Sriwijaya tengah berkuasa atas Sumatera. Untuk bisa mendirikan sebuah perkampungan yang berbeda dari agama resmi kerajaan perkampungan Arab Islam tentu membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum diizinkan penguasa atau raja. Harus bersosialisasi dengan baik dulu kepada penguasa, hingga akrab dan dipercaya oleh kalangan kerajaan maupun rakyat sekitar, menambah populasi Muslim di wilayah yang sama yang berarti para pedagang Arab ini melakukan pembauran dengan jalan menikahi perempuan-perempuan pribumi dan memiliki anak, setelah semua syarat itu terpenuhi baru mereka—para pedagang Arab Islam ini bisa mendirikan sebuah kampung di mana nilai-nilai Islam bisa hidup di bawah kekuasaan kerajaan Budha Sriwijaya.

Perjalanan dari Sumatera sampai ke Makkah pada abad itu, dengan mempergunakan kapal laut dan transit dulu di Tanjung Comorin, India, konon memakan waktu dua setengah sampai hampir tiga tahun. Jika tahun 625 dikurangi 2, 5 tahun, maka yang didapat adalah tahun 622 Masehi lebih enam bulan. Untuk melengkapi semua syarat mendirikan sebuah perkampungan Islam seperti yang telah disinggung di atas, setidaknya memerlukan waktu selama 5 hingga 10 tahun.

Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya para pedagang Arab yang mula-mula membawa Islam masuk ke Nusantara adalah orang-orang Arab Islam generasi pertama para shahabat Rasulullah, segenerasi dengan Ali bin Abi Thalib Radhiyallohu 'anhu..

Kenyataan inilah yang membuat sejarawan Ahmad Mansyur Suryanegara sangat yakin bahwa Islam masuk ke Nusantara pada saat Rasulullah masih hidup di Makkah dan Madinah. Bahkan Mansyur Suryanegara lebih berani lagi dengan menegaskan bahwa sebelum Muhammad diangkat menjadi Rasul, saat masih memimpin kabilah dagang kepunyaan Khadijah ke Syam dan dikenal sebagai seorang pemuda Arab yang berasal dari keluarga bangsawan Quraisy yang jujur, rendah hati, amanah, kuat, dan cerdas, di sinilah ia bertemu dengan para pedagang dari Nusantara yang juga telah menjangkau negeri Syam untuk berniaga.

“Sebab itu, ketika Muhammad diangkat menjadi Rasul dan mendakwahkan Islam, maka para pedagang di Nusantara sudah mengenal beliau dengan baik dan dengan cepat dan tangan terbuka menerima dakwah beliau itu,” ujar Mansyur yakin.

Dalam literatur kuno asal Tiongkok tersebut, orang-orang Arab disebut sebagai orang-orang Ta Shih, sedang Amirul Mukminin disebut sebagai Tan mi mo ni’. Disebutkan bahwa duta Tan mi mo ni’, utusan Khalifah, telah hadir di Nusantara pada tahun 651 Masehi atau 31 Hijriah dan menceritakan bahwa mereka telah mendirikan Daulah Islamiyah dengan telah tiga kali berganti kepemimpinan. Dengan demikian, duta Muslim itu datang ke Nusantara di perkampungan Islam di pesisir pantai Sumatera pada saat kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan (644-656 M). Hanya berselang duapuluh tahun setelah Rasulullah SAW wafat (632 M).

Catatan-catatan kuno itu juga memaparkan bahwa para peziarah Budha dari Cina sering menumpang kapal-kapal ekspedisi milik orang-orang Arab sejak menjelang abad ke-7 Masehi untuk mengunjungi India dengan singgah di Malaka yang menjadi wilayah kerajaan Budha Sriwijaya.

Gujarat Sekadar Tempat Singgah
Jelas, Islam di Nusantara termasuk generasi Islam pertama. Inilah yang oleh banyak sejarawan dikenal sebagai Teori Makkah. Jadi Islam di Nusantara ini sebenarnya bukan berasal dari para pedagang India (Gujarat) atau yang dikenal sebagai Teori Gujarat yang berasal dari Snouck Hurgronje, karena para pedagang yang datang dari India, mereka ini sebenarnya berasal dari Jazirah Arab, lalu dalam perjalanan melayari lautan menuju Sumatera (Kutaraja atau Banda Aceh sekarang ini) mereka singgah dulu di India yang daratannya merupakan sebuah tanjung besar (Tanjung Comorin) yang menjorok ke tengah Samudera Hindia dan nyaris tepat berada di tengah antara Jazirah Arab dengan Sumatera.

Bukalah atlas Asia Selatan, kita akan bisa memahami mengapa para pedagang dari Jazirah Arab menjadikan India sebagai tempat transit yang sangat strategis sebelum meneruskan perjalanan ke Sumatera maupun yang meneruskan ekspedisi ke Kanton di Cina. Setelah singgah di India beberapa lama, pedagang Arab ini terus berlayar ke Banda Aceh, Barus, terus menyusuri pesisir Barat Sumatera, atau juga ada yang ke Malaka dan terus ke berbagai pusat-pusat perdagangan di daerah ini hingga pusat Kerajaan Budha Sriwijaya di selatan Sumatera (sekitar Palembang), lalu mereka ada pula yang melanjutkan ekspedisi ke Cina atau Jawa.

Disebabkan letaknya yang sangat strategis, selain Barus, Banda Aceh ini telah dikenal sejak zaman dahulu. Rute pelayaran perniagaan dari Makkah dan India menuju Malaka, pertama-tama diyakini bersinggungan dahulu dengan Banda Aceh, baru menyusuri pesisir barat Sumatera menuju Barus. Dengan demikian, bukan hal yang aneh jika Banda Aceh inilah yang pertama kali disinari cahaya Islam yang dibawa oleh para pedagang Arab. Sebab itu, Banda Aceh sampai sekarang dikenal dengan sebutan Serambi Makkah.

(oleh :Rz, taken from eramuslim.com)